Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat, I Gede Putu Aryadi mengakui banyak tenaga kerja di wilayah itu yang tidak memiliki sertifikat kompetensi meski memiliki kompetensi dan pengalaman.
"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Disnakertrans NTB, sebanyak 70 persen SDM di NTB memiliki kompetensi dan pengalaman, namun tidak memiliki sertifikat kompetensi," ujarnya pada kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia (MSDM) di Mataram, Senin.
Ia mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja utama Disnakertrans adalah bagaimana mengurangi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan memberikan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kredibilitas, peluang karir, kepercayaan diri, serta mengikuti standar internasional dalam bidang tertentu.
"Banyak tenaga kerja kompeten dan berpengalaman di NTB, namun tidak dibekali lisensi/sertifikasi. Ini kelemahan kita," ungkap Aryadi.
Menurut dia, saat ini dan ke depan, sertifikat kompetensi profesi menjadi modal utama untuk bisa bersaing memasuki dunia kerja khususnya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi daerah agar bisa mengadakan pelatihan dan memberikan sertifikat bagi yang lulus mengikuti uji kompetensi.
"Sejak tahun 2022 lalu, peserta pemagangan dalam negeri akan mendapatkan dua sertifikat, yaitu satu dari perusahaan dan satu dari BNSP bagi peserta yang lulus uji kompetensi. Namun baru ada di sektor retail modern dan pariwisata. Ke depan kami berharap sektor-sektor lainnya akan ada uji kompetensinya," terangnya.
Ia mengakui persoalan sertifikat kompetensi ini menjadi salah satu tantangan bahwa ke depannya pemerintah beserta pihak terkait dapat menyiapkan sumber daya yang memiliki kompetensi dan sertifikat agar warga NTB bisa ikut merasakan hadirnya investasi.
"Selama ini uji kompetensi dilaksanakan di luar daerah. Oleh karena itu, saya mendorong asosiasi agar bisa mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di NTB ini, sehingga bisa mengurangi biaya ke luar kota untuk uji kompetensi," harap mantan Kadiskominfotik NTB ini.
Baca juga: Disnakertran NTB mendorong perusahaan wajib menerapkan skala upah bagi pekerja
Baca juga: Kecelakaan kerja 2023 di Jabar naik karena perusahaan bertambah
Lebih lanjut, Aryadi menegaskan pendirian LSP di NTB sangat strategis, mengingat NTB adalah Destinasi Wisata Super Prioritas Nasional (DSPN). Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan terkait proses pendirian LSP di NTB ini.
"Dengan hadirnya LSP di NTB penyerapan tenaga kerja bisa maksimal," katanya.
"Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh Disnakertrans NTB, sebanyak 70 persen SDM di NTB memiliki kompetensi dan pengalaman, namun tidak memiliki sertifikat kompetensi," ujarnya pada kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Manager Sumber Daya Manusia (MSDM) di Mataram, Senin.
Ia mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja utama Disnakertrans adalah bagaimana mengurangi angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan memberikan sertifikasi kompetensi untuk meningkatkan kredibilitas, peluang karir, kepercayaan diri, serta mengikuti standar internasional dalam bidang tertentu.
"Banyak tenaga kerja kompeten dan berpengalaman di NTB, namun tidak dibekali lisensi/sertifikasi. Ini kelemahan kita," ungkap Aryadi.
Menurut dia, saat ini dan ke depan, sertifikat kompetensi profesi menjadi modal utama untuk bisa bersaing memasuki dunia kerja khususnya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di perusahaan. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah pusat memberikan kemudahan bagi daerah agar bisa mengadakan pelatihan dan memberikan sertifikat bagi yang lulus mengikuti uji kompetensi.
"Sejak tahun 2022 lalu, peserta pemagangan dalam negeri akan mendapatkan dua sertifikat, yaitu satu dari perusahaan dan satu dari BNSP bagi peserta yang lulus uji kompetensi. Namun baru ada di sektor retail modern dan pariwisata. Ke depan kami berharap sektor-sektor lainnya akan ada uji kompetensinya," terangnya.
Ia mengakui persoalan sertifikat kompetensi ini menjadi salah satu tantangan bahwa ke depannya pemerintah beserta pihak terkait dapat menyiapkan sumber daya yang memiliki kompetensi dan sertifikat agar warga NTB bisa ikut merasakan hadirnya investasi.
"Selama ini uji kompetensi dilaksanakan di luar daerah. Oleh karena itu, saya mendorong asosiasi agar bisa mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di NTB ini, sehingga bisa mengurangi biaya ke luar kota untuk uji kompetensi," harap mantan Kadiskominfotik NTB ini.
Baca juga: Disnakertran NTB mendorong perusahaan wajib menerapkan skala upah bagi pekerja
Baca juga: Kecelakaan kerja 2023 di Jabar naik karena perusahaan bertambah
Lebih lanjut, Aryadi menegaskan pendirian LSP di NTB sangat strategis, mengingat NTB adalah Destinasi Wisata Super Prioritas Nasional (DSPN). Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan kemudahan terkait proses pendirian LSP di NTB ini.
"Dengan hadirnya LSP di NTB penyerapan tenaga kerja bisa maksimal," katanya.