Mataram (Antara NTB) - Dinas Kehutanan Nusa Tenggara Barat mengamankan sebanyak 13 truk pengangkut kayu di Pulau Sumbawa karena sumber asal yang tertulis dalam dokumen belum jelas.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin, di Mataram, Minggu, mengatakan dari 13 truk pengangkut kayu tersebut, sebanyak tiga unit diamankan ketika melintas di jalan raya di Kabupaten Dompu, dan 10 unit di Kabupaten Sumbawa.
"Ada yang diamankan pada Jumat malam (9/9), dan pada Sabtu malam (10/9)," katanya.
Ia mengatakan, tiga truk beserta muatan kayu yang diamankan di Kabupaten Dompu, diserahkan penanganannya ke Kepolisian Resor (Polres) Dompu, sedangkan 10 unit mobil truk dan muatan kayunya dititipkan di kantor Komando Distrik Militer (Kodim) Sumbawa.
Temuan belasan mobil truk pengangkut kayu yang diduga ilegal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bupati Dompu dan Sumbawa, Kapolres dan Dandim Dompu/Sumbawa.
Husnanidiaty mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta bantuan tenaga penyidik yang akan diperbantukan ke Dompu dan Sumbawa bersama penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Dinas Kehutanan NTB.
"Semua temuan tersebut juga kami koordinasikan dengan Kapolda NTB secara langsung untuk mendapat perhatian di masing-masing polres," ujarnya.
Sebelumnya, Dishut NTB juga mengamankan empat truk bermuatan kayu diduga ilegal di Kabupaten Lombok Barat yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Pulau Sumbawa.
Mobil dan muatan kayu saat ini disimpan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, sambil menunggu proses pembuktian rampung.
Kepala Dishut NTB yang baru menjabat tiga bulan ini menegaskan bahwa pemberantasan pembalakan liar yang menyebabkan rusaknya kelestarian hutan menjadi komitmen utama, selain memberikan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat di pinggir kawasan hutan.
"Prinsip saya, ke depan maunya tangkap orang yang mau curi kayu lebih baik, supaya hutan yang tersisa bisa tetap terjaga. Dan saya ingin mewujudkan hutan lestari kehidupan berseri," kata Husnanidiaty. (*)
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Husnanidiaty Nurdin, di Mataram, Minggu, mengatakan dari 13 truk pengangkut kayu tersebut, sebanyak tiga unit diamankan ketika melintas di jalan raya di Kabupaten Dompu, dan 10 unit di Kabupaten Sumbawa.
"Ada yang diamankan pada Jumat malam (9/9), dan pada Sabtu malam (10/9)," katanya.
Ia mengatakan, tiga truk beserta muatan kayu yang diamankan di Kabupaten Dompu, diserahkan penanganannya ke Kepolisian Resor (Polres) Dompu, sedangkan 10 unit mobil truk dan muatan kayunya dititipkan di kantor Komando Distrik Militer (Kodim) Sumbawa.
Temuan belasan mobil truk pengangkut kayu yang diduga ilegal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bupati Dompu dan Sumbawa, Kapolres dan Dandim Dompu/Sumbawa.
Husnanidiaty mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta bantuan tenaga penyidik yang akan diperbantukan ke Dompu dan Sumbawa bersama penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Dinas Kehutanan NTB.
"Semua temuan tersebut juga kami koordinasikan dengan Kapolda NTB secara langsung untuk mendapat perhatian di masing-masing polres," ujarnya.
Sebelumnya, Dishut NTB juga mengamankan empat truk bermuatan kayu diduga ilegal di Kabupaten Lombok Barat yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Pulau Sumbawa.
Mobil dan muatan kayu saat ini disimpan di Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, sambil menunggu proses pembuktian rampung.
Kepala Dishut NTB yang baru menjabat tiga bulan ini menegaskan bahwa pemberantasan pembalakan liar yang menyebabkan rusaknya kelestarian hutan menjadi komitmen utama, selain memberikan pembinaan dan pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat di pinggir kawasan hutan.
"Prinsip saya, ke depan maunya tangkap orang yang mau curi kayu lebih baik, supaya hutan yang tersisa bisa tetap terjaga. Dan saya ingin mewujudkan hutan lestari kehidupan berseri," kata Husnanidiaty. (*)