Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengembalikan sebanyak 304 barang bukti kasus pencurian yang terungkap sepanjang tahun 2023 kepada para pemilik maupun korban.
Kepala Polresta Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Ariefaldi Warganegara di Mataram, Jumat, mengatakan pengembalian barang bukti kasus pencurian ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepolisian dalam memulihkan kerugian material korban.
"Jadi, pengembalian barang bukti ini kami lakukan sudah melalui mekanisme penanganan laporan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku hingga upaya paksa dalam mendapatkan kembali barang milik korban," kata Ariefaldi.
Baca juga: Kapolresta Mataram ajak masyarakat jaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2024
Dalam periode satu tahun kinerja, Polresta Mataram telah melaksanakan secara berkala tujuh kali kegiatan pengembalian barang bukti kasus pencurian.
"Jadi, 304 barang bukti ini total pengembalian periode 2023. Sepanjang tahun ini ada tujuh kali pengembalian dan hari ini pengembalian ketujuh untuk 57 barang bukti," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 304 barang bukti ini dari hasil pengungkapan 225 kasus pencurian.
Sebanyak 304 barang bukti ini terdiri atas 15 jenis barang, yakni kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua. Kemudian ada jenis telepon seluler, komputer jinjing atau laptop, helm, sepeda, mesin air, televisi, kotak amal, dongkrak, alat pengeras suara, timbangan, tas, dan gitar elektrik.
Baca juga: Polresta Mataram gencarkan razia kendaraan jelang Natal dan tahun baru
I Nyoman Budiartha, salah seorang korban kasus penipuan yang menerima pengembalian barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.
"Jadi, mobil saya ini hilang 10 bulan yang lalu dengan modus sewa dan digadaikan ke beberapa orang. Kabarnya sudah beberapa kali pindah tangan hingga terungkap nomor kendaraan saya ternyata dipalsukan. Dengan ini saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Mataram yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan kembali mobil saya," ucap Nyoman.
Begitu juga disampaikan Reza Nagastana yang kehilangan kendaraan roda dua miliknya pada bulan lalu di halaman indekos.
"Jadi, berkat kegigihan dan kesigapan rekan-rekan kepolisian, terhitung sejak saya laporkan kendaraan saya hilang pada bulan lalu, pelakunya berhasil terungkap dan kendaraan saya berhasil ditemukan, terima kasih," kata dia.
Baca juga: Jelang Pemilu, Polresta Mataram kawal distribusi logistik
Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kepala Polresta Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Ariefaldi Warganegara di Mataram, Jumat, mengatakan pengembalian barang bukti kasus pencurian ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepolisian dalam memulihkan kerugian material korban.
"Jadi, pengembalian barang bukti ini kami lakukan sudah melalui mekanisme penanganan laporan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penangkapan pelaku hingga upaya paksa dalam mendapatkan kembali barang milik korban," kata Ariefaldi.
Baca juga: Kapolresta Mataram ajak masyarakat jaga keamanan Natal dan Tahun Baru 2024
Dalam periode satu tahun kinerja, Polresta Mataram telah melaksanakan secara berkala tujuh kali kegiatan pengembalian barang bukti kasus pencurian.
"Jadi, 304 barang bukti ini total pengembalian periode 2023. Sepanjang tahun ini ada tujuh kali pengembalian dan hari ini pengembalian ketujuh untuk 57 barang bukti," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan 304 barang bukti ini dari hasil pengungkapan 225 kasus pencurian.
Sebanyak 304 barang bukti ini terdiri atas 15 jenis barang, yakni kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua. Kemudian ada jenis telepon seluler, komputer jinjing atau laptop, helm, sepeda, mesin air, televisi, kotak amal, dongkrak, alat pengeras suara, timbangan, tas, dan gitar elektrik.
Baca juga: Polresta Mataram gencarkan razia kendaraan jelang Natal dan tahun baru
I Nyoman Budiartha, salah seorang korban kasus penipuan yang menerima pengembalian barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat, mengucapkan terima kasih kepada kepolisian.
"Jadi, mobil saya ini hilang 10 bulan yang lalu dengan modus sewa dan digadaikan ke beberapa orang. Kabarnya sudah beberapa kali pindah tangan hingga terungkap nomor kendaraan saya ternyata dipalsukan. Dengan ini saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Polresta Mataram yang sudah berhasil mengungkap kasus ini dan menemukan kembali mobil saya," ucap Nyoman.
Begitu juga disampaikan Reza Nagastana yang kehilangan kendaraan roda dua miliknya pada bulan lalu di halaman indekos.
"Jadi, berkat kegigihan dan kesigapan rekan-rekan kepolisian, terhitung sejak saya laporkan kendaraan saya hilang pada bulan lalu, pelakunya berhasil terungkap dan kendaraan saya berhasil ditemukan, terima kasih," kata dia.
Baca juga: Jelang Pemilu, Polresta Mataram kawal distribusi logistik
Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika