Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan peredaran rokok ilegal cukup tinggi, namun hingga saat ini belum ada ditemukan pabrik rokok ilegal yang beroperasi di daerah setempat.

"Selama ini belum kita temukan adanya pabrik rokok ilegal yang beroperasi di Lombok Tengah, tapi yang ada hanya distributor saja," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim di Praya, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus akan melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal di Lombok Tengah karena saat ini peredaran rokok ilegal ini masih marak akibat murahnya harga rokok ilegal tersebut.

Sehingga, lanjut dia, untuk menekan peredarannya, pihaknya akan melanjutkan kebijakan sebelumnya dengan melakukan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal diberbagai lokasi.

“Penyitaan akan tetap kita lakukan jika kita menemukan peredaran rokok ilegal," katanya.

Ia mengatakan, pada 2023, pihaknya berhasil menyita banyak rokok ilegal dan mendapatkan prestasi yang cukup baik jika dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya. Pasalnya selama tahun 2023 dari Satpol PP berhasil menyita lebih dari 250.000 batang rokok ilegal dan 20.000 paket.

“Memang penyebaran rokok ilegal di daerah ini cukup tinggi dan penyebabnya karena memang rokok ini hampir merupakan kebutuhan orang terutama laki- laki," katanya.

Menurutnya, di satu sisi karena rokok resmi harganya mahal, maka masyarakat kemudian banyak memilih rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

"Masyarakat cari harga murah apalagi rasa dan kualitasnya juga yang ilegal ini enak,”katanya.

Ia mengatakan, Lombok Tengah merupakan daerah penghasil tembakau cukup tinggi. Namun karena kebiasaan masyarakat yang lebih banyak memilih rokok jadi membuat peredaran rokok ilegal ini juga sulit untuk dikendalikan. 

"Tidak semua orang suka tembakau tapi kadang orang suka rokok jadi meski ilegal apalagi harganya murah,” katanya.
 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024