Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pembekalan teknis kepada para pejabat soal aturan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 untuk menghindari penyimpangan.
"Anggaran itu harus dikelola sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku," kata Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HM Nursiah saat membuka acara pembekalan teknis tersebut di kantor bupati setempat di Praya, Kamis.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan semua pengelola anggaran memiliki persepsi yang sama dalam menggunakan APBD sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kegiatan ini sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola anggaran daerah.
"Ini juga untuk pencegahan tindak pidana korupsi bagi pejabat pengelola anggaran," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah gandeng PusDek UIN survei kepuasan pelayanan publik
Selain itu, dengan kegiatan pembekalan ini dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas rutin dan tanggung jawab, agar lebih efisien, efektif dan produktif.
"Kita harus bisa mewujudkan Lombok Tengah bebas korupsi," katanya.
Wakil Bupati Lombok Tengah juga mengingatkan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan anggaran sesuai aturan.
"Kita tidak hanya melaksanakan tugas dengan biasanya, namun harus memahami aturan yang berlaku," katanya.
Ia menekankan, peraturan perundang-undangan maupun Peraturan Presiden atau peraturan menteri dalam pengelolaan anggaran terus disesuaikan, sehingga aturan yang baru itu harus bisa dipahami.
"Pembekalan ini untuk meningkatkan wawasan para pejabat pengelola anggaran di Lombok Tengah khususnya, agar tidak menyalahi aturan," katanya.
Baca juga: Sekolah taruna siap dibangun di Lombok Tengah
Baca juga: Tingkatkan kunjungan wisatawan, 23 kegiatan disiapkan di Lombok Tengah pada 2024