Jakarta (ANTARA) - Isu lapangan kerja menjadi diskursus yang kerap diangkat dalam janji kampanye calon presiden dan calon wakil presiden. Hal itu menimbang serapan tenaga kerja yang belum sepenuhnya mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk usia kerja tiap tahunnya.
Kurang selarasnya serapan kerja dengan pertumbuhan penduduk usia kerja tercermin pada tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang masih berada pada level 69,48 persen pada Agustus 2023. Artinya, perlu upaya lebih untuk membuka lapangan kerja demi meningkatkan TPAK, sebagaimana yang disampaikan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Tiap pasangan calon, baik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md, menyatakan akan membuka lapangan kerja yang luas dalam masa jabatan lima tahun mereka nantinya.
Anies-Imin, misalnya, menyatakan akan membuka 15 juta lapangan kerja baru selama 2025-2029. Sementara Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menawarkan angka yang lebih tinggi, yakni masing-masing 17 juta dan 19 juta lapangan kerja baru.
Pertanyaannya, bagaimana ketiga pasangan calon mewujudkan target-target tersebut.
Menekan pengangguran
Tiap pasangan calon menunjukkan pendekatan yang berbeda dalam upaya menekan tingkat pengangguran.
Pasangan calon nomor urut 1 Anies-Imin, yang menargetkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun dari 5,45 persen pada Februari 2023 menjadi 3,5 persen hingga 4,0 persen pada 2029, memilih untuk menyasar peningkatan investasi pada sektor perindustrian padat karya, yang mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga manufaktur.
Anies, utamanya, menekankan perhatian pada sektor agromaritim, yang terdiri dari pertanian tradisional, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Dalam acara Dialog Capres bersama Kadin, Anies menyatakan setiap investasi sebesar Rp1 triliun pada sektor agromaritim dapat menurunkan jumlah pengangguran hingga 44 persen.
Di sisi lain, pasangan yang diusung Koalisi Perubahan (NasDem, PKB, dan PKS) itu juga berniat meningkatkan partisipasi tenaga kerja pada sektor formal dengan menyiapkan suplai tenaga kerja yang sesuai melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan.
Pasangan ini juga berencana membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Tenaga Kerja dengan turut melibatkan asosiasi industri, sehingga dapat mempercepat pelatihan kerja serta pengembangan profesi dan bisnis.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran memfokuskan perhatian pada empat aspek utama dalam upaya mewujudkan penciptaan 19 juta lapangan kerja. Keempat aspek itu di antaranya melanjutkan hilirisasi di berbagai bidang, seperti pertambangan, pertanian, perikanan, dan digital; melanjutkan pemerataan pembangunan yang tidak Jawa-sentris; menggenjot ekonomi kreatif; dan menggenjot UMKM.
Perhatian terhadap UMKM juga tercermin dalam dokumen visi-misi pasangan calon tersebut yang banyak membahas penguatan UMKM, baik melalui penguatan produk, dorongan digitalisasi, hingga pengembangan sistem pembiayaan alternatif bagi UMKM. Fokus pada UMKM, menurut tim pasangan calon itu dianggap sebagai langkah memajukan ekonomi kerakyatan.
Sementara pasangan calon Ganjar-Mahfud memilih untuk menyasar pembentukan pusat ekonomi baru demi mewujudkan 17 juta lapangan kerja. Misalnya, melalui vokasi yang terintegrasi serta pertumbuhan ekonomi desa lewat industrialisasi yang fokus pada sektor pertanian dan maritim.
Strategi pasangan tersebut, di antaranya meluncurkan platform bursa kerja daring maupun luring; pemberian dana insentif, beasiswa, serta mentoring kewirausahaan guna meningkatkan kemampuan tenaga kerja; inkubasi bisnis dan coaching clinic untuk pelaku UMKM; serta mengentaskan kemiskinan di wilayah pesisir dan digitalisasi pemasaran hasil tangkapan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Respons pasangan calon
Persoalan lain soal serapan tenaga kerja adalah diskriminasi usia. Sering kali para penyedia lapangan kerja memberikan batasan usia maksimum kepada para calon pelamar, yang kebanyakan batas atasnya masih di rentang usia 20-an. Persyaratan tersebut menjadi kegalauan tenaga kerja dalam negeri, yang akhirnya memancing tuntutan penghapusan diskriminasi usia.
Sejauh ini, baru dua pasangan calon yang menyinggung isu tersebut, salah satunya pasangan Anies-Imin. Dalam kampanye teranyarnya, Anies menyatakan bakal menghapus diskriminasi pada persyaratan lamaran kerja bila dirinya terpilih menjadi presiden mendatang.
Menurut dia, setiap orang, baik tua maupun muda, dari latar belakang apa pun, memiliki kesempatan yang setara dalam dunia kerja, sebagaimana yang dinyatakan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Untuk itu, dia berjanji akan merevisi aturan persyaratan kerja, yang nantinya bakal diimplementasikan di perusahaan BUMN maupun swasta.
Komitmen penghapusan diskriminasi usia juga dinyatakan oleh pasangan calon Ganjar-Mahfud. Usai mendengar keluhan anak muda soal batas usia pelamar kerja maksimal 24 tahun, dia menyatakan bakal menghapus batas usia pelamar kerja guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sementara pasangan calon Prabowo-Gibran, hingga sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait komitmen penghapusan diskriminasi usia pada lowongan kerja.
Isu berikutnya yang kerap hadir dalam perdebatan serapan tenaga kerja adalah soal tenaga kerja asing (TKA). Pasangan calon nomor urut 1 dan 2 menyatakan komitmen mereka terhadap peran TKA, di mana Anies-Imin mengaku bakal menata peran TKA dan memberantas TKA ilegal, sedangkan Prabowo-Gibran berencana membentuk Satgas Pengawasan TKA untuk melindungi pekerja dalam negeri.
Pasangan Ganjar-Mahfud belum mengungkapkan komitmen mereka terhadap peran TKA dalam ketenagakerjaan dalam negeri.
Komitmen ke depan
Tingkat pengangguran menjadi salah satu indikator penting kesejahteraan masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang turun ke level 5,32 persen per Agustus 2023 dari 5,86 persen pada periode sama tahun sebelumnya. Sri Mulyani merasa bangga karena meyakini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu melindungi masyarakat rentan.
Kementerian Keuangan menargetkan TPT dapat ditekan hingga ke kisaran 5,0 persen sampai 5,7 persen dalam APBN 2024. Sementara Pemerintah, melalui visi Indonesia Emas 2045, membidik TPT berada pada tingkat natural unemployment, yakni pada rentang 3 persen hingga 4 persen, pada tahun emas tersebut.
Menimbang visi Indonesia Emas yang berkisar 2 dekade dari saat ini, seyogianya para calon pemimpin dapat turut menyicil misi mulia tersebut. Janji kampanye penciptaan lapangan kerja serta pengatasan problem-problem terkait serapan tenaga kerja yang telah diutarakan diharapkan tidak menjadi iming-iming belaka, melainkan diterapkan secara nyata demi masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.