Mataram (Antara NTB) - Petugas Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa pihak sponsor dari agen perkapalan yang membawa 12 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok.

Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Mataram Made Surya kepada wartawan, Jumat, mengatakan bahwa ada dua pejabat sponsor yang menjalani pemeriksaan dalam tahap penyelidikan dugaan pelanggaran izin tinggal ke-12 TKA asal negeri tirai bambu tersebut.

"Pemeriksaannya Kamis (5/1) kemarin, di kantor (Imigrasi Mataram), untuk jabatannya sebagai apa dalam sponsor ini saya lupa, yang jelas kita periksa dua orang," kata Made Surya di Mataram, Jumat.

Terkait dengan hasil pemeriksaannya, Made Surya enggan membeberkan. Melainkan dia kembali mengingatkan bahwa hal tersebut masih dalam ranah penyelidikan, sehingga belum dapat dipublikasikan.

"Yang jelas keterangan mereka (sponsor) masih kita kumpulkan dan dalami," ujarnya.

Lebih lanjut, keterlibatan kedua pejabat sponsor 12 TKA asal Tiongkok tersebut dibutuhkan dalam penyelidikan kasus ini. Karena dalam kegiatan ini, sponsor memiliki tanggung jawab dalam pengawasan para TKA yang bekerja di Indonesia.

"Kalau pun keterangannya masih dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi untuk melengkapi materi penyelidikan ini," ucanya.

Selain pemeriksaan dari pihak sponsor, Made Surya mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap TKA asal Tiongkok di Kantor Imigrasi Mataram.

"Baru sebagian kita periksa, hari ini tiga TKA, pemeriksaannya di kantor (Imigrasi Mataram), jadi tidak sekaligus, melainkan kita maraton," kata Made Surya. (*)



Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor :
Copyright © ANTARA 2024