Mataram, (Antara NTB)- Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberdayakan mantan pecandu narkoba sebagai pendamping dalam kegiatan rehabilitasi di Klinik Pratama setempat.
"Pemberdayaan mantan pecandu narkoba ini sebagai bentuk perhatian dan motivasi kepada mereka agar tidak menjadi pengguna narkoba lagi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram Nur Rachmat di Mataram, Rabu.
Nur Rachmat yang didampingi Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Mataram Heri Sutowo menambahkan, untuk dapat memberdayakan para mantan pecandu narkoba ini, pihaknya menghimpun mereka dalam sebuah kegiatan "family group" yang berasal dari beberapa komunitas.
"Melaui `family group` inilah kami bisa melihat kemampuan para mantan pencadu yang dapat diberdayakan sebagai pendamping kegiatan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram," katanya.
Ia mengatakan, pemberdayaan mantan pecandu narkoba untuk kegiatan rehabilitasi ini dinilai cukup efektif sebab mereka bisa menyampaikan pengalaman pribadi apa yang mereka rasakan dan apa yang akan mereka lakukan saat rasa ingin kembali menggunakan narkoba lagi.
Selain menjadi pendamping, menurutnya, saat ini sudah ada beberapa mantan pecandu narkoba yang berhasil pulih dan kembali hidup seperti biasa dengan berbagai aktivitas positif.
"Mereka bahkan sudah ada yang bekerja sebagai tenaga honorer di daerah ini," katanya.
Dikatakan, pemberdayaan terhadap mantan pecandu narkoba ini sebagai bagian sosialisasi tersier dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN).
"Yang namanya pecandu memang tidak ada kata sembuh yang ada hanya kata pulih, sebab satu saat mereka bisa kambuh kembali karena itulah harus tetap kita awasi dan bina," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga terus dilakukan upaya sosialisasi bagi orang-orang yang tidak tahu narkotika agar mereka bisa tahu, dengan harapan setelah mereka paham mereka akan mengatakan tidak terhadap narkoba.
"Sosialisasi kepada pecandu juga terus dilakukan agar mereka bisa setop menggunakan narkoba dan mau mengikuti rehabilitasi secara gratis di Klinik Pratama," katanya.
Klinik Pratama BNNK Mataram ini sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dimana jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi sampai akhir 2016 sebanyak 190 orang, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 80 orang.
"Klinik ini buka sesuai jam kerja, jadi pecandu narkoba yang ingin sembuh, silakan datang, kami siap layani secara gratis," katanya. (*)
"Pemberdayaan mantan pecandu narkoba ini sebagai bentuk perhatian dan motivasi kepada mereka agar tidak menjadi pengguna narkoba lagi," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Mataram Nur Rachmat di Mataram, Rabu.
Nur Rachmat yang didampingi Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Mataram Heri Sutowo menambahkan, untuk dapat memberdayakan para mantan pecandu narkoba ini, pihaknya menghimpun mereka dalam sebuah kegiatan "family group" yang berasal dari beberapa komunitas.
"Melaui `family group` inilah kami bisa melihat kemampuan para mantan pencadu yang dapat diberdayakan sebagai pendamping kegiatan rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram," katanya.
Ia mengatakan, pemberdayaan mantan pecandu narkoba untuk kegiatan rehabilitasi ini dinilai cukup efektif sebab mereka bisa menyampaikan pengalaman pribadi apa yang mereka rasakan dan apa yang akan mereka lakukan saat rasa ingin kembali menggunakan narkoba lagi.
Selain menjadi pendamping, menurutnya, saat ini sudah ada beberapa mantan pecandu narkoba yang berhasil pulih dan kembali hidup seperti biasa dengan berbagai aktivitas positif.
"Mereka bahkan sudah ada yang bekerja sebagai tenaga honorer di daerah ini," katanya.
Dikatakan, pemberdayaan terhadap mantan pecandu narkoba ini sebagai bagian sosialisasi tersier dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba (P4GN).
"Yang namanya pecandu memang tidak ada kata sembuh yang ada hanya kata pulih, sebab satu saat mereka bisa kambuh kembali karena itulah harus tetap kita awasi dan bina," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga terus dilakukan upaya sosialisasi bagi orang-orang yang tidak tahu narkotika agar mereka bisa tahu, dengan harapan setelah mereka paham mereka akan mengatakan tidak terhadap narkoba.
"Sosialisasi kepada pecandu juga terus dilakukan agar mereka bisa setop menggunakan narkoba dan mau mengikuti rehabilitasi secara gratis di Klinik Pratama," katanya.
Klinik Pratama BNNK Mataram ini sudah menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dimana jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi sampai akhir 2016 sebanyak 190 orang, meningkat dari tahun 2015 sebanyak 80 orang.
"Klinik ini buka sesuai jam kerja, jadi pecandu narkoba yang ingin sembuh, silakan datang, kami siap layani secara gratis," katanya. (*)