Mataram (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut puluhan jamaah calon haji asal Kota Mataram menarik setoran nomor porsi haji dengan berbagai alasan.
"Dari catatan kami, rata-rata setiap bulan ada 30 orang menarik nomor porsi yang nilai setoran awalnya Rp25 juta," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Senin.
Dengan penarikan setoran nomor porsi tersebut, secara otomatis mereka membatalkan pendaftaran antrean kuota haji reguler, sehingga ketika mereka ingin berhaji maka harus mendaftar ulang dan masuk nomor porsi antrean baru.
Baca juga: Daftar tunggu haji di Mataram tercatat 22.000 orang
Baca juga: Lombok Tengah siapkan pemberangkatan jamaah calon haji 2024
Menurut dia, jamaah yang menarik setoran nomor porsi ini ada yang baru mendaftar 1-2 tahun dan ada juga yang sudah mendaftar bertahun-tahun.
Jamaah yang sudah bertahun-tahun mendapat nomor porsi dan tiba-tiba menarik kembali beralasan karena terlalu lama menunggu, sebab daftar tunggu di NTB mencapai 37-38 tahun sehingga kemudian mereka hanya ingin melaksanakan ibadah umrah.
"Dengan pertimbangan usia dan lama menunggu jadwal keberangkatan, mereka memutuskan untuk tarik setoran nomor porsi kemudian memilih berangkat umrah," katanya.
Baca juga: Kota Mataram dapat 220 kuota cadangan jamaah calon haji pada 2024
Sementara alasan lain, jamaah yang menarik setoran nomor porsi rata-rata pendaftar baru 1-2 tahun dengan alasan faktor ekonomi.
"Mereka ini beralasan menarik nomor porsi karena setelah COVID-19 kondisi ekonomi belum membaik. Jadi terpaksa menarik setoran nomor porsi haji," katanya.
Menurut dia, kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari sehingga jika dikalkulasikan sebulan bisa mencapai 30 orang. Pihak Kemenag tidak bisa melarang, sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jamaah.
Namun sebelum penarikan disetujui, petugas Kemenag terlebih dahulu melakukan pendekatan dan edukasi terhadap jamaah agar tidak menarik setoran nomor porsi agar tetap berada pada antrean keberangkatan calon haji pada waktunya.
"Hanya saja, jamaah yang mengambil setoran nomor porsi mengaku berada dalam situasi ekonomi yang sulit dan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak," katanya.
Kendati demikian, sambungnya, jumlah jamaah yang menarik nomor porsi haji ini masih lebih kecil jika dibandingkan dengan jamaah yang mendaftar haji reguler.
"Untuk jemaah yang mendaftar, rata-rata dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari 150 orang. Jadi pendaftar haji meningkat, di sisi lain ada juga jamaah menarik setoran nomor porsi haji," katanya.
"Dari catatan kami, rata-rata setiap bulan ada 30 orang menarik nomor porsi yang nilai setoran awalnya Rp25 juta," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi di Mataram, Senin.
Dengan penarikan setoran nomor porsi tersebut, secara otomatis mereka membatalkan pendaftaran antrean kuota haji reguler, sehingga ketika mereka ingin berhaji maka harus mendaftar ulang dan masuk nomor porsi antrean baru.
Baca juga: Daftar tunggu haji di Mataram tercatat 22.000 orang
Baca juga: Lombok Tengah siapkan pemberangkatan jamaah calon haji 2024
Menurut dia, jamaah yang menarik setoran nomor porsi ini ada yang baru mendaftar 1-2 tahun dan ada juga yang sudah mendaftar bertahun-tahun.
Jamaah yang sudah bertahun-tahun mendapat nomor porsi dan tiba-tiba menarik kembali beralasan karena terlalu lama menunggu, sebab daftar tunggu di NTB mencapai 37-38 tahun sehingga kemudian mereka hanya ingin melaksanakan ibadah umrah.
"Dengan pertimbangan usia dan lama menunggu jadwal keberangkatan, mereka memutuskan untuk tarik setoran nomor porsi kemudian memilih berangkat umrah," katanya.
Baca juga: Kota Mataram dapat 220 kuota cadangan jamaah calon haji pada 2024
Sementara alasan lain, jamaah yang menarik setoran nomor porsi rata-rata pendaftar baru 1-2 tahun dengan alasan faktor ekonomi.
"Mereka ini beralasan menarik nomor porsi karena setelah COVID-19 kondisi ekonomi belum membaik. Jadi terpaksa menarik setoran nomor porsi haji," katanya.
Menurut dia, kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari sehingga jika dikalkulasikan sebulan bisa mencapai 30 orang. Pihak Kemenag tidak bisa melarang, sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jamaah.
Namun sebelum penarikan disetujui, petugas Kemenag terlebih dahulu melakukan pendekatan dan edukasi terhadap jamaah agar tidak menarik setoran nomor porsi agar tetap berada pada antrean keberangkatan calon haji pada waktunya.
"Hanya saja, jamaah yang mengambil setoran nomor porsi mengaku berada dalam situasi ekonomi yang sulit dan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak," katanya.
Kendati demikian, sambungnya, jumlah jamaah yang menarik nomor porsi haji ini masih lebih kecil jika dibandingkan dengan jamaah yang mendaftar haji reguler.
"Untuk jemaah yang mendaftar, rata-rata dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari 150 orang. Jadi pendaftar haji meningkat, di sisi lain ada juga jamaah menarik setoran nomor porsi haji," katanya.