DJPb NTB sebut setoran pajak awal tahun 2025 tumbuh 7,61 persen

id djpb ntb,nilai penerimaan pajak,pajak,setoran pajak,nusa tenggara barat,ekspor konsentrat tembaga

DJPb NTB sebut setoran pajak awal tahun 2025 tumbuh 7,61 persen

Kepala DJPb Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Barat melaporkan penerimaan perpajakan yang terkumpul sepanjang Januari 2025 senilai Rp270,68 miliar atau setara 7,61 persen dari target tahun ini.

Kepala DJPb Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan kinerja itu terkontraksi 51,28 persen secara year on year (yoy).

"Ditenggarai kontraksi pada berbagai komponen pajak, antara lain bea keluar, cukai, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta bea meterai," ujar dalam keterangan di Mataram, Rabu.

Ratih menjelaskan komponen bea keluar pada tahun 2025 tidak ditetapkan target sehubungan dengan pengalihan konsentrat tembaga pada proses commissioning smelter milik PT Amman Mineral yang menjalankan operasional bisnis di Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Kinerja penerimaan pajak di NTB tumbuh 16,44 persen

Meski demikian, komponen PPN dan PPnBM tetap mampu mencatat pertumbuhan positif yang didorong peningkatan kegiatan ekonomi dan penurunan jumlah restitusi dibanding tahun 2024.

"Bea masuk juga tetap mencatatkan kinerja positif, didukung oleh adanya beberapa aktivitas importasi beras untuk mendukung kebutuhan masyarakat," kata Ratih.

Sepanjang Januari 2025, kinerja fiskal regional lingkup Nusa Tenggara Barat mengalami dinamika yang cukup besar. Penerimaan negara menghadapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian.

Bahkan, belanja pemerintah ikut mengalami fluktuasi sejalan dengan tindak lanjut atas instruksi menunda perikatan atau kontrak barang maupun jasa, ditambah adanya instruksi tentang efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Baca juga: Penerimaan kepabean dan cukai di NTB pada 2024 capai Rp3,74 triliun

DJPb NTB menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berhasil dikumpulkan pada Januari 2025 sebesar Rp32,67 miliar yang setara 6,59 persen dari target tahun ini. Kinerja PNBP tersebut turut terkontraksi sebesar 66,9 persen ketimbang tahun lalu.

Ratih menjelaskan penurunan terjadi pada komponen penerimaan badan layanan umum atau BLU (terkontraksi 96,07 persen yoy) maupun layanan non-BLU (terkontraksi 26,25 persen yoy).

Walau mengalami penurunan, imbuhnya, PNBP dari pengoptimalan aset atau barang milik negara tetap mampu tumbuh 39,4 persen dari tahun lalu dan telah mencapai Rp798,7 juta per Januari 2025.

Baca juga: NTB dapat kucuran alokasi belanja negara 2025 sebesar Rp27,2 triliun

Baca juga: Realisasi penerimaan bea dan cukai di NTB capai Rp3,46 triliun

Baca juga: Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024

Baca juga: DJPb ungkap peran besar APBN bagi penurunan tengkes di NTB