Mataram (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kinerja penerimaan pajak lingkup Nusa Tenggara Barat mengalami pertumbuhan positif dengan kenaikan 16,44 persen pada tahun 2024.
"Penerimaan pajak dari Januari sampai Desember 2024 masih didominasi oleh pajak penghasilan dengan capaian sebesar Rp2,73 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.
Ratih menuturkan perolehan pajak penghasilan senilai Rp2,73 triliun itu mengalami kenaikan 101,35 persen dari target.
Pertumbuhan positif pajak penghasilan didorong oleh peningkatan hampir semua jenis pajak penghasilan dan Kontribusi sektor terkait.
Baca juga: Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024
Selain pajak penghasilan, nilai penerimaan PPN dan PPnBM di Nusa Tenggara Barat tercatat sebesar Rp1,54 triliun pada tahun 2024. Sektor pajak ini tercapai 99,67 persen dari target.
PPN dan PPnBM mencatatkan pertumbuhan positif yang didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, seperti perdagangan dan sektor-sektor lain yang mendukung pajak pertambahan nilai.
"Dominasi kedua pajak itu menunjukkan pentingnya sektor-sektor strategis dalam menopang perekonomian dan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat," kata Ratih.
Baca juga: Target penerimaan pajak Kota Mataram 2024 naik menjadi Rp185 miliar
Di sisi lain, setoran pajak bumi dan bangunan terkoreksi minus 28,22 persen menjadi Rp366,95 miliar akibat tidak berulangnya setoran pajak bumi dan bangunan dari sektor pertambangan.
Penerimaan pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan negatif sebesar minus 0,84 persen menjadi Rp74 miliar akibat penurunan volume penjualan benda meterai.
"Mayoritas jenis pajak utama mencatatkan pertumbuhan positif, kecuali pajak bumi dan bangunan sektor pertambangan serta penjualan benda meterai," pungkas Ratih.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp2,98 triliun
Baca juga: DJP menghimpun penerimaan pajak di NTB senilai Rp1,36 triliun
Baca juga: DJP: realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp3,17 triliun
Baca juga: Penerimaan pajak di NTB tumbuh 5,24 persen
Kinerja penerimaan pajak di NTB tumbuh 16,44 persen

Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam konferensi pers tentang kinerja fiskal, ekonomi, dan moneter Nusa Tenggara Barat di Kota Mataram, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Sugiharto Purnama)