Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat pada triwulan pertama 2021 mencapai Rp594 miliar atau tumbuh sebesar 5,24 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Realisasi penerimaan pajak di NTB, pada triwulan pertama sudah mencapai 19,39 persen dari target Rp3 triliun pada 2021," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJP Nusra, Chandra Budi, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan realisasi pajak sebesar Rp594 miliar tersebut dihimpun oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar senilai Rp161 miliar, KPP Pratama Mataram Barat Rp243,8 miliar, KPP Pratama Mataram Timur Rp61,3 miliar, KPP Pratama Praya Rp79,6 miliar, dan KPP Pratama Raba Bima Rp48,7 miliar.
Chandra menyebutkan lima sektor yang dominan menyumbang realisasi penerimaan pajak adalah sektor konstruksi sebesar Rp134 miliar atau tumbuh 24,95 persen. Diikuti sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib senilai Rp94 miliar atau tumbuh 8,44 persen.
Sementara sektor kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap realisasi penerimaan pajak pada triwulan pertama 2021 sebesar Rp48 miliar atau tumbuh 10,55 persen. Sedangkan sektor lainnya Rp161 miliar atau tumbuh 17,15 persen.
"Pertumbuhan realisasi pajak sebesar 5,24 persen ditunjang oleh belanja modal pemerintah yang meningkat drastis pada triwulan pertama," ujarnya.
Untuk sektor keuangan dan asuransi, kata dia, realisasinya sebesar Rp81 miliar pada triwulan pertama 2021. Nilai tersebut turun sebesar 10,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp91 miliar.
Demikian juga dengan sektor perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor realisasinya senilai Rp76 miliar atau menurun sebesar 23,81 persen.
"Dua sektor unggulan itu mengalami pertumbuhan minus karena belum normal akibat dampak COVID-19," ujarnya.
Untuk mencapai target penerimaan pajak, Kantor Wilayah DJP Nusra selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Di antaranya dengan melakukan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan material wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan.
Selain itu, optimalisasi kegiatan pengumpulan data lapangan, penilaian, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum, optimalisasi ekstensifikasi, optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi dan para pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
KPP Mataram Barat bersama DJP Nusra gelar Spectaxcular
Selasa, 28 Maret 2023 12:45
Mengemplang pajak, pengusaha divonis penjara dan denda Rp2,1 miliar
Rabu, 24 Juni 2020 22:46
4.113 wajib pajak di NTB-NTT memanfaatkan insentif pajak
Kamis, 18 Juni 2020 20:52
DJP Nusra sosialisasikan perubahan tupoksi KPP Pratama
Senin, 2 Maret 2020 17:06
HPI NTB-DJP Nusra selesaikan permasalahan secara musyawarah
Senin, 2 Maret 2020 16:51
DJP Nusra latih pelaku wisata pasarkan usaha secara daring
Rabu, 26 Februari 2020 19:21
DJP Nusra gandeng ANTARA NTB gelar pelatihan jurnalistik
Senin, 24 Februari 2020 16:56
DJP Nusra memberikan penghargaan wajib pajak berkontribusi signifikan
Kamis, 13 Februari 2020 7:26