Penerimaan pajak di NTB tumbuh 5,24 persen

id DJP Nusra,Penerimaan Pajak,NTB

Penerimaan pajak di NTB tumbuh 5,24 persen

Ilustrasi: Poster ajakan wajib pajak untuk tertib bayar pajak di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat pada triwulan pertama 2021 mencapai Rp594 miliar atau tumbuh sebesar 5,24 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Realisasi penerimaan pajak di NTB, pada triwulan pertama sudah mencapai 19,39 persen dari target Rp3 triliun pada 2021," kata Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyelidikan Kantor Wilayah DJP Nusra, Chandra Budi, di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan realisasi pajak sebesar Rp594 miliar tersebut dihimpun oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar senilai Rp161 miliar, KPP Pratama Mataram Barat Rp243,8 miliar, KPP Pratama Mataram Timur Rp61,3 miliar, KPP Pratama Praya Rp79,6 miliar, dan KPP Pratama Raba Bima Rp48,7 miliar.

Chandra menyebutkan lima sektor yang dominan menyumbang realisasi penerimaan pajak adalah sektor konstruksi sebesar Rp134 miliar atau tumbuh 24,95 persen. Diikuti sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib senilai Rp94 miliar atau tumbuh 8,44 persen.

Sementara sektor kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap realisasi penerimaan pajak pada triwulan pertama 2021 sebesar Rp48 miliar atau tumbuh 10,55 persen. Sedangkan sektor lainnya Rp161 miliar atau tumbuh 17,15 persen.

"Pertumbuhan realisasi pajak sebesar 5,24 persen ditunjang oleh belanja modal pemerintah yang meningkat drastis pada triwulan pertama," ujarnya.

Untuk sektor keuangan dan asuransi, kata dia, realisasinya sebesar Rp81 miliar pada triwulan pertama 2021. Nilai tersebut turun sebesar 10,64 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp91 miliar.

Demikian juga dengan sektor perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor realisasinya senilai Rp76 miliar atau menurun sebesar 23,81 persen.

"Dua sektor unggulan itu mengalami pertumbuhan minus karena belum normal akibat dampak COVID-19," ujarnya.

Untuk mencapai target penerimaan pajak, Kantor Wilayah DJP Nusra selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Di antaranya dengan melakukan pengawasan pembayaran masa dan pengujian kepatuhan material wajib pajak strategis dan wajib pajak kewilayahan.

Selain itu, optimalisasi kegiatan pengumpulan data lapangan, penilaian, pemeriksaan, penagihan dan penegakan hukum, optimalisasi ekstensifikasi, optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi dan para pihak terkait lainnya.