DJP: realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp3,17 triliun

id DJP Nusa Tenggara,Realisasi Penerimaan Pajak,NTB

DJP: realisasi penerimaan pajak di NTB mencapai Rp3,17 triliun

Kepala KPP Pratama Mataram Barat Devi Sonya Adrince, dalam acara syukuran realisasi penerimaan pajak yang melebihi 100 persen dari target pada 2021. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara berhasil menghimpun penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp3,17 triliun pada 2021 atau tumbuh sebesar 22,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Realisasi penerimaan pajak di wilayah NTB mencapai 103,12 persen dari target sebesar Rp3,07 triliun pada 2021," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Nusa Tenggara Belis Siswanto, di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan capaian realisasi penghimpunan pajak hingga melebihi 100 persen tersebut berkat kerja keras lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang tersebar di Pulau Lombok, dan Pulau Sumbawa, NTB.

Realisasi penghimpunan pajak terbesar dicapai oleh KPP Pratama Mataram Barat sebesar Rp1,185 triliun atau 103,36 persen, disusul KPP Pratama Sumbawa Besar sebesar Rp747 miliar atau 103,79 persen, dan KPP Pratama Praya sebesar Rp515 miliar atau mencapai 103,79 persen.

Selain itu, KPP Mataram Timur yang berhasil menghimpun pembayaran pajak sebesar Rp376 miliar atau sebesar 101,72 persen, dan KPP Pratama Raba Bima senilai Rp346 miliar atau 103,79 persen.

"Seluruh KPP Pratama di NTB, mampu mencapai kinerja penghimpunan pajak di atas 100 persen, ini rekor dalam 10 tahun terakhir," ujar Belis.

Ia mengatakan penerimaan pajak menurut jenis pajak berasal dari PPh sebesar Rp1,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp1,07 triliun, PBB senilai Rp130,45 miliar, PTLL senilai Rp79,23 miliar dan PPh DTP sebesar Rp18,11 miliar.

Belis menambahkan ada lima sektor yang dominan memberikan kontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak di NTB, yakni sektor administrasi pemerintahan senilai Rp683 miliar, konstruksi Rp584 miliar, perdagangan Rp488 miliar, keuangan dan asuransi Rp287 miliar, pertambangan, Rp320 miliar dan sektor lainnya sebesar Rp808 miliar.

Realisasi penerimaan pajak yang terjadi hampir di semua sektor itu disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat NTB untuk melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak.

"Peningkatan pelayanan di seluruh KPP Pratama, baik pelayanan langsung di kantor maupun pelayanan digitalnya juga ikut mendukung kinerja realisasi penerimaan pajak," katanya.