Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024

id setoran pajak,kinerja penerimaan pajak,nusa tenggara barat,djpb ntb,pajak penghasilan

Setoran pajak di NTB capai Rp3,26 triliun hingga September 2024

Petugas kasir melayani pembeli melakukan pembayaran di salah satu restoran di Lombok Epicentrum Mall di Mataram, NTB, Sabtu (20/7/2024). ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI

Lombok Tengah (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kinerja penerimaan pajak sudah terealisasi sebesar Rp3,26 triliun sejak 1 Januari hingga 30 September 2024.

Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II DJPb Nusa Tenggara Barat Maryono mengatakan angka penerimaan pajak itu mengalami pertumbuhan 33,38 persen dengan capaian 73,22 persen dari target.

"Kami optimistis dengan triwulan III sudah terealisasi di atas 70 persen mudah-mudahan tinggal 27 persen ini bisa tercapai di triwulan IV," ujarnya dalam konferensi pers kinerja fiskal dan ekonomi di Bukit 360 Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Rabu.

Sektor andalan penerimaan pajak di Nusa Tenggara Barat adalah pajak penghasilan dengan angka penerimaan sebesar Rp1,95 triliun. Pajak penghasilan tumbuh 36,97 persen dengan capaian 65,68 persen dari target.

Baca juga: Penyaluran kredit program pemerintah di NTB capai Rp3,41 triliun

Kemudian, PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan positif karena ada aktivitas pembangunan dengan angka penerimaan sebesar Rp886,41 miliar. Angka perpajakan itu tumbuh 3,54 persen dengan capaian 80,79 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp365,90 miliar atau terealisasi 129,20 persen dari target dengan angka pertumbuhan mencapai 241,82 persen. Setoran pajak sektor pertambangan mendongkrak kinerja penerimaan PBB di Nusa Tenggara Barat.

Baca juga: Penerimaan kepabean dan cukai di NTB tumbuh 532,85 persen

Adapun pajak lainnya sebesar Rp53,77 miliar dengan capaian 55,88 dari target dan pertumbuhan terkoreksi 1,50 persen. Kinerja pajak lainnya terkoreksi akibat penurunan penjualan benda meterai khususnya di Kota Mataram dan Lombok Timur.

"Pajak lainnya mengalami pertumbuhan negatif karena ada penurunan penggunaan meterai tempel yang sudah beralih ke meterai elektronik," kata Maryono.

Baca juga: Belanja Pegawai dan Tantangan Dalam Desentralisasi Fiskal
Baca juga: Kemenkeu catat nilai kredit program di NTB capai Rp1,72 triliun