Target penerimaan pajak Kota Mataram 2024 naik menjadi Rp185 miliar

id Mataram, Pemkot Mataram, NTB

Target penerimaan pajak Kota Mataram 2024 naik menjadi Rp185 miliar

Ilustrasi: pajak restoran salah satu sumber pendapatan asli daerah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, paling potensial.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menaikkan target penerimaan pajak daerah dari Rp177 miliar tahun 2023 menjadi Rp185 miliar di tahun 2024. Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin, mengatakan, kenaikan target pajak daerah sebesar Rp8 miliar itu khusus pada pajak daerah yang dikelola di Badan Keuangan Daerah (BKD).

"Besaran target pajak itu sudah dituangkan dalam APBD Kota Mataram Tahun 2024 yang disahkan beberapa waktu lalu," katanya.

Menurut dia, kenaikan target pajak daerah tersebut atas pertimbangan adanya sejumlah sektor penerimaan pajak daerah yang ditargetkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya karena memiliki potensi yang baik.

Pajak daerah itu antara lain pajak hotel tahun 2023 ditargetkan Rp26 miliar naik menjadi Rp29 miliar, pajak restoran di tahun 2023 sebesar Rp39 miliar targetnya naik menjadi Rp40 miliar.

Kemudian, pajak hiburan di tahun 2023 ditargetkan Rp5,5 miliar, naik menjadi Rp6 miliar di tahun 2024, pajak penerangan jalan dari Rp43 miliar menjadi Rp44 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 sebesar Rp28 miliar, naik menjadi Rp30 miliar.

"Untuk pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp26,5 miliar, tahun 2024 juga naik menjadi Rp 27 miliar," katanya.

Di sisi lain, tambahnya, ada juga beberapa objek pajak daerah yang tetap bahkan mengalami penurunan, seperti pajak parkir dari Rp2,5 miliar, turun menjadi Rp2 miliar di tahun 2024. Sedangkan pajak reklame targetnya masih sama dan tidak ada perubahan sebesar Rp5 miliar di tahun 2024, begitu juga dengan pajak air bawah tanah targetnya masih sama Rp2 miliar.

"Dengan demikian, secara keseluruhan pajak daerah di tahun 2024 menjadi Rp185 miliar," katanya.

Syakirin mengatakan, ada beberapa sektor penerimaan yang targetnya dinaikkan berasal dari penerimaan pajak daerah potensial. Seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan dan BPHTB.

Baca juga: Target PAD Kota Mataram tahun 2024 ditetapkan Rp458 miliar
Baca juga: Capaian PAD Lombok Tengah baru 47 persen


"Realisasi pajak tahun 2023 jadi salah pertimbangan kita menaikkan target di tahun 2024," katanya.

Untuk mencapai target tersebut di tahun 2024, BKD Kota Mataram akan berupaya melakukan optimalisasi penerimaan pajak melalui strategi yang disiapkan.

"Salah satunya, kita akan memaksimalkan pemantauan terhadap wajib pajak sambil menyesuaikan dengan aturan terbaru," katanya.