Target PAD Kota Mataram tahun 2024 ditetapkan Rp458 miliar

id PAD Mataram,PAD,Mataram

Target PAD Kota Mataram tahun 2024 ditetapkan Rp458 miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp458 miliar atau naik dari target tahun 2023 sebesar Rp417 miliar.

"Target PAD Kota Mataram tahun 2024 naik sebesar Rp41 miliar. Kenaikan target itu sudah masuk dalam APBD 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin.

Dikatakan, kenaikan target PAD tersebut berdasarkan perhitungan target dan realisasi pajak daerah yang juga mengalami kenaikan pada tahun 2024 menjadi Rp185 miliar dari Rp177 miliar tahun 2023.

Selain itu, retribusi daerah tahun 2024 juga ditargetkan Rp50 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp10,7 miliar.

"Selanjutnya dari PAD lainnya yang sah sebesar Rp200 miliar lebih," sebutnya.

Sekda mengatakan, untuk mengoptimalkan PAD, pemerintah kota masih menunggu hasil evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, beberapa perda yang menjadi acuan sebelumnya, kini dijadikan satu dan digabung ke Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Jadi saat ini kita masih menunggu evaluasi dari pemerintah pusat," katanya.

Di sisi lain, Alwan mengatakan, untuk mencapai target itu tentunya harus dengan kerja keras sebab mulai tahun depan, beberapa sektor retribusi daerah sudah tidak lagi ditarik oleh daerah. Misalnya, sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB), retribusi menara telekomunikasi dan beberapa sektor lainnya yang menyumbang PAD cukup besar untuk daerah.

Baca juga: Bangkalan meluncurkan SIMBG untuk tingkatkan PAD
Baca juga: Realisasi PAD NTB pada Oktober 2023 menembus Rp2 triliun


Oleh karena itu, pemerintah kota akan memaksimalkan sumber PAD yang ada dan diharapkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) penyumbang PAD dapat melakukan inovasi layanan guna mencapai target yang ditetapkan.

"Prinsipnya, optimalkan potensi yang ada dan inovasi mencari sumber potensi PAD baru," katanya.