Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan kinerja kas daerah terbilang positif, dengan surplus anggaran sebesar Rp951 miliar pada Maret 2025.
"Kondisi surplus anggaran saat ini memberi ruang fiskal yang strategis bagi pemerintah daerah untuk mengakselerasi program prioritas secara terarah dan berdampak langsung ke masyarakat," kata Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani dalam keterangan, di Mataram, Senin.
Ratih menuturkan surplus kas daerah tersebut didukung oleh SILPA tahun-tahun sebelumnya yang masih tersedia sebesar Rp914,02 miliar.
Hingga Maret 2025, realisasi pendapatan daerah NTB sebanyak Rp2,40 triliun, dengan rincian pendapatan transfer sebanyak Rp2,14 triliun dan pendapatan asli daerah mencapai Rp264,48 miliar.
Baca juga: Kinerja sektor pajak di NTB terkontraksi 68,41 persen
Adapun dari sisi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,45 triliun, dengan rincian belanja operasi sebanyak Rp1,36 triliun, belanja modal Rp39,07 miliar, belanja tak terduga Rp6,32 miliar, dan belanja transfer Rp43,13 miliar.
"Manajemen kas yang cermat dan produktif menjadi kunci, terutama dalam mengelola saldo kas daerah agar tidak sekadar menjadi idle cash di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," ujar Ratih.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak di NTB hanya 6,85 persen di Februari 2025
Dia mengungkapkan bahwa kas daerah yang surplus tersebut dapat dimanfaatkan melalui skema pembiayaan inovatif, seperti dana abadi daerah, penyertaan modal kepada BUMD, atau pembiayaan program pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal.
Perencanaan dan eksekusi yang tepat membuat belanja daerah tidak hanya menjadi instrumen belanja, tetapi juga motor penggerak ekonomi daerah yang mendorong pertumbuhan inklusif dan menurunkan kesenjangan antarwilayah.
Baca juga: NTB dapat kucuran alokasi belanja negara 2025 sebesar Rp27,2 triliun
Baca juga: BI NTB mendistribusikan uang Rp4,4 miliar ke pulau tertinggal
Kas NTB surplus Rp951 miliar sampai Maret 2025

Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani. ANTARA/Sugiharto Purnama