Penerimaan kepabean dan cukai di NTB pada 2024 capai Rp3,74 triliun

id realisasi cukai 2024,realisasi kepabeanan 2024,ekspor konsentrat tembaga,nusa tenggara barat,djpb ntb

Penerimaan kepabean dan cukai di NTB pada 2024 capai Rp3,74 triliun

Petugas memeriksa barang sitaan berupa rokok dan rokok elektronik ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, NTB dan NTT, Badung, Bali, Rabu (16/10/2024). Jajaran Kanwil DJBC Bali, NTB, NTT, Bea Cukai Denpasar serta Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan berbagai barang hasil penindakan diantaranya 20.320 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 2.191.488 batang rokok serta produk farmasi dan kosmetik senilai total Rp4,3 miliar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp3,74 triliun.

"Dari target sebesar Rp3,75 triliun, jumlah realisasinya adalah Rp3,74 triliun. Jadi, capaiannya sebanyak 104,71 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Nusa Tenggara Barat, Ratih Hapsari Kusumawardani dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.

Ratih menjelaskan realisasi penerimaan bea masuk sejak Januari sampai Desember 2024 turun Rp4 miliar atau setara 3,62 persen dibandingkan tahun 2023 karena terdapat peningkatan fasilitas pembebasan bea masuk dari Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Jumlah bea masuk pada 2024 sebesar Rp106,49 miliar, sedangkan nominal bea masuk pada 2023 mencapai Rp110,49 miliar.

Baca juga: Penerimaan kepabean dan cukai di NTB tumbuh 532,85 persen

Sepanjang 2024, realisasi penerimaan bea keluar tumbuh Rp1,14 triliun atau setara 46,45 persen secara tahunan. Jumlah penerimaan bea keluar pada 2024 mencapai Rp3,61 triliun, sementara realisasi bea keluar pada 2023 hanya sebanyak Rp2,46 triliun.

"Pertumbuhan realisasi penerimaan bea keluar didorong peningkatan kegiatan ekspor konsentrat tembaga dan relaksasi ekspor konsentrat dengan terbitnya surat persetujuan ekspor sejak Juli 2024 dengan tarif 7,5 persen," ujar Ratih.

Adapun realisasi cukai di Nusa Tenggara Barat sejak Januari sampai November 2024 tumbuh Rp0,87 miliar atau setara 3,88 persen secara tahunan yang didorong penerimaan cukai berupa saksi administrasi cukai serta pertumbuhan produksi barang kena cukai berupa sigaret kretek tangan dan tembakau iris.

Angka realisasi cukai pada 2024 mencapai Rp21,55 miliar dan capaian penerimaan cukai pada 2023 hanya sebanyak Rp20,83 miliar.

Baca juga: Realisasi penerimaan bea dan cukai di NTB capai Rp3,46 triliun
Baca juga: Bea Cukai Mataram proyeksikan penurunan kepabeanan imbas smelter Amman