Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kinerja ekspor konsentrat tembaga mendongkrak penerimaan negara selama periode Januari hingga April 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan penerimaan bea keluar dari kegiatan ekspor konsentrat tembaga menyumbang sekitar 54,83 persen dari total pendapatan negara yang mencapai Rp2,65 triliun.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat kinerja yang sangat signifikan dengan realisasi Rp1,45 triliun. Pertumbuhan itu didorong lonjakan bea keluar yang tumbuh 8.218 persen secara tahunan sejalan dengan tingginya realisasi ekspor konsentrat tembaga," ujar dia di Mataram, Selasa.
Ratih menjelaskan peningkatan tajam bea keluar selaras dengan ekspor konsentrat tembaga skala besar yang dilakukan oleh PT Amman Mineral menjelang berakhirnya masa relaksasi ekspor pada 30 April 2026.
DJPb NTB mencatat penerimaan cukai juga tumbuh positif sebesar 3,09 persen dan diproyeksikan terus meningkat seiring perbaikan kinerja cukai hasil tembakau di Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: Neraca dagang Kalsel surplus Rp15,8 triliun pada triwulan I
Meski bea keluar dan cukai tumbuh, imbuh Ratih, bea masuk justru mengalami koreksi sebesar 23,30 persen akibat penurunan volume impor bahan baku dan bahan penolong sektor pertambangan.
"Realisasi pendapatan negara sebesar Rp2,65 triliun dalam periode Januari hingga April 2026 setara 47,43 persen dari target," papar dia.
Selama empat bulan terakhir, DPJb NTB membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp889,95 miliar yang didominasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp471,07 miliar dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp197,42 miliar.
Baca juga: Penerimaan Negara di NTB tembus Rp630 miliar, pajak jadi penopang utama
Ratih menuturkan laju penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 6,3 persen secara tahunan yang didorong kenaikan komponen pajak lainnya.
PPN dalam negeri menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 42,90 persen, kemudian diikuti PPh 21 sebesar 22,46 persen, dan PPh Final sebesar 11,12 persen yang mencerminkan penghasilan dan konsumsi masyarakat tetap bergerak tumbuh.
"Dari sisi sektor usaha, penerimaan didominasi oleh administrasi pemerintah sebesar 42,15 persen, perdagangan 18,49 persen, dan jasa keuangan 9,50 persen," kata Ratih.
Lebih lanjut ia memaparkan realisasi pendapatan negara bukan pajak atau PNBP di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp308,85 miliar hingga April 2026.
Komponen PNBP lainnya juga mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,30 persen secara nominal menunjukkan adanya perbaikan kinerja penerimaan yang bersifat menyeluruh.
Sedangkan, Badan Layan Umum (BLU) membukukan pendapatan yang tumbuh positif sebesar 12,03 persen berkat peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit dan jasa layanan pendidikan.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026