Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta seluruh satuan kerja (satker) dan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja APBN demi menjaga ritme pergerakan ekonomi daerah pada permulaan tahun 2026.

"Kami mohon satuan kerja dan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan dana sesuai dengan yang sudah direncanakan," kata Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, NTB, Jumat.

Ratih mengatakan belanja negara merupakan salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi daerah, sehingga belanja yang lambat dapat mempengaruhi kondisi ekonomi di Nusa Tenggara Barat.

Ia berharap percepatan realisasi anggaran bisa membantu meningkatkan perputaran uang di daerah sekaligus mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca juga: Belanja Negara di NTB Rp2,51 T, APBN dongkrak ekonomi Januari 2026

Per 31 Januari 2026, DJPb NTB mencatat realisasi belanja negara sebanyak Rp2,51 triliun atau setara 11,16 persen dari pagu APBN yang mencapai Rp22,51 triliun.

Realisasi belanja secara nominal mengalami kontraksi sebesar 2,83 persen secara tahunan, namun secara persentase capaian mampu mencatatkan pertumbuhan sebanyak 1,94 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"Pertumbuhan turun dibandingkan tahun lalu, artinya persentase jumlah belanja tahun ini agak lambat dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya," ujar Ratih.

Baca juga: Realisasi belanja negara hingga September 2025 di NTB capai Rp19,60 triliun

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa percepatan belanja juga penting untuk menjaga keseimbangan fiskal APBN regional di Nusa Tenggara Barat.

Pada awal 2026, APBN regional NTB mengalami defisit sebanyak Rp2,2 triliun akibat pendapatan yang dihimpun lebih sedikit dibandingkan dengan belanja pemerintah. Jumlah pendapatan tercatat hanya sebesar Rp294,83 miliar atau terealisasi 5,27 persen, sedangkan nominal belanja telah mencapai Rp2,51 triliun.

"Timbul defisit sebesar Rp2,2 triliun karena pendapatan yang dikumpulkan dari NTB lebih kecil dari belanja pemerintah yang sudah dianggarkan," pungkas Ratih.

Baca juga: Pajak sumbang penerimaan negara terbesar di NTB sampai April 2025
Baca juga: Belanja negara di NTB capai Rp7,99 triliun pada April 2025



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026