Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut pemerintah pusat telah mengucurkan Tunjangan Hari Raya atau THR sebesar Rp222,61 miliar bagi para aparatur negara yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala DJPb NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan penyaluran THR kepada aparatur pemerintahan pusat tersebut menunjukkan kinerja positif sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat.

"Hingga 17 Maret 2026, realisasi penyaluran THR telah mencapai Rp222,61 miliar yang disalurkan kepada 58.334 penerima," ujarnya di Mataram, NTB, Rabu.

Ratih memaparkan kelompok penerima THR terbesar berasal dari ASN/TNI/Polri sebanyak 29.654 orang.

Baca juga: Riuh Lebaran, sunyi di balik THR

Kemudian, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.995 orang dan Pegawai Pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 1.140 orang, termasuk 20.545 penerima komponen tunjangan kinerja atau Tunkin.

DJPb NTB mencatat nominal penyaluran terbesar terjadi di wilayah kerja KPPN Mataram yang meliputi Kota Mataram dan sejumlah kabupaten di Pulau Lombok, dengan nilai mencapai Rp161,74 miliar kepada 40.279 penerima.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - THR NTB: Kesenjangan di balik euforia Lebaran

Sementara itu, KPPN Bima (wilayah kerja Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu) menyalurkan Rp32,99 miliar kepada 10.594 penerima.

Adapun KPPN Sumbawa Besar (wilayah kerja Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat) mencatat penyaluran Rp14,70 miliar kepada 3.946 penerima dan KPPN Selong (wilayah kerja Kabupaten Lombok Timur) sebesar Rp13,18 miliar kepada 3.515 penerima.

Pemerintah melalui Kantor Wilayah DJPb NTB telah mendorong percepatan penyaluran THR agar seluruh hak aparatur negara dapat diterima tepat waktu menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca juga: Kabar gembira! THR PNS dan PPPK di Lombok Tengah cair

Kucuran dana THR senilai ratusan miliar rupiah tersebut diproyeksikan dapat berputar ke masyarakat dan menjadi salah satu penopang konsumsi selama periode Lebaran 2026.

"Penyaluran THR diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi daerah, terkhusus pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," pungkas Ratih.

Baca juga: Karyawan tak terima THR? Lombok Tengah buka posko pengaduan



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026