Jakarta (ANTARA) - Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang atau Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya Tbk masih belum rampung.
“Restrukturisasi BUMN Karya lainnya yaitu Waskita Karya masih ber-progress, dikarenakan proses persetujuan MRA melibatkan semua lenders di perbankan maupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik,” kata Sigit dalam konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2023 Bank Mandiri secara virtual di Jakarta, Rabu.
Sigit mengatakan, sejauh ini proses restrukturisasi utang Waskita Karya berjalan dengan baik. Pihak Bank Mandiri akan terus mengawasi serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap berjalannya proses restrukturisasi
“Sampai dengan saat ini progress-nya positif di mana telah terdapat penambahan kreditur yang merespons secara positif proposal restrukturisasi dari PT Waskita Karya,” ujarnya pula.
Selain itu, Sigit juga menyebut PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah mendapat kesepakatan restrukturisasi oleh 11 kreditur perbankan melalui penandatanganan MRA dengan Kementerian BUMN.
Sejauh proses berjalan, kata Sigit, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya guna memperbaiki model bisnisnya agar mampu mencetak kinerja positif yang berkelanjutan ke depan.
“Upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya untuk transformasi bisnis modelnya untuk menjaga perusahaan-perusahaan tetap going concern dengan kinerja yang berkelanjutan ke depan, walaupun dalam restrukturisasi dengan beberapa kreditur,” katanya lagi.
Adapun Wijaya Karya dan 11 lembaga keuangan menyepakati MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp24,20 triliun atau setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Baca juga: Kementerian BUMN membantah kereta cepat mulai sepi peminat
Baca juga: BUMN siap serahkan perusahaan terjerat suap SAP ke Kejagung
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan, serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta (23/1).
Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan perseroan.
Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
“Restrukturisasi BUMN Karya lainnya yaitu Waskita Karya masih ber-progress, dikarenakan proses persetujuan MRA melibatkan semua lenders di perbankan maupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik,” kata Sigit dalam konferensi pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2023 Bank Mandiri secara virtual di Jakarta, Rabu.
Sigit mengatakan, sejauh ini proses restrukturisasi utang Waskita Karya berjalan dengan baik. Pihak Bank Mandiri akan terus mengawasi serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap berjalannya proses restrukturisasi
“Sampai dengan saat ini progress-nya positif di mana telah terdapat penambahan kreditur yang merespons secara positif proposal restrukturisasi dari PT Waskita Karya,” ujarnya pula.
Selain itu, Sigit juga menyebut PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah mendapat kesepakatan restrukturisasi oleh 11 kreditur perbankan melalui penandatanganan MRA dengan Kementerian BUMN.
Sejauh proses berjalan, kata Sigit, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya guna memperbaiki model bisnisnya agar mampu mencetak kinerja positif yang berkelanjutan ke depan.
“Upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya untuk transformasi bisnis modelnya untuk menjaga perusahaan-perusahaan tetap going concern dengan kinerja yang berkelanjutan ke depan, walaupun dalam restrukturisasi dengan beberapa kreditur,” katanya lagi.
Adapun Wijaya Karya dan 11 lembaga keuangan menyepakati MRA dengan nilai outstanding sebesar Rp24,20 triliun atau setara dengan jumlah 87,1 persen dari utang yang direstrukturisasi per posisi 23 Januari 2024.
Baca juga: Kementerian BUMN membantah kereta cepat mulai sepi peminat
Baca juga: BUMN siap serahkan perusahaan terjerat suap SAP ke Kejagung
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WIKA Adityo Kusumo dan Direktur HC Management WIKA Hadjar Seti Aji bersama pimpinan lembaga keuangan, serta disaksikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito di Jakarta (23/1).
Agung Budi Waskito (BW) menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan tersebut menjadi satu langkah maju dalam proses restrukturisasi keuangan sekaligus mengakselerasi laju penyehatan perseroan.
Dengan tercapainya MRA, WIKA kini dapat fokus untuk melanjutkan metode stream penyehatan lainnya demi mewujudkan fundamental yang kuat dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.