Diskominfotik-Bawaslu tingkatkan pengawasan pemilu 2024 di NTB
Kamis, 1 Februari 2024 14:42 WIB
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB) Najamaudin Amy (kanan) bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB Itratif (kiri) usai penandatanganan kerja sama, di Palu, Kamis (1/2/2024). ANTARA/HO-Pemprov NTB.
Mataram (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat menandatangani kerja sama untuk meningkatkan engawasan dan pengamanan proses demokrasi pemilu 2024.
Kepala Diskominfotik NTB Najamudin Amy mengatakan kerja sama antara kedua belah pihak itu mencakup berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, koordinasi pelaksanaan tugas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan pemilu dan pilkada.
"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan yang tinggi terhadap integritas proses demokrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan proses pemilu dan pilkada di daerah itu berjalan dengan transparan, adil, dan aman.
Baca juga: Menghindari Kakostokrasi Pemilu 2024
Baca juga: Polda NTB berkoordinasi Bawaslu terkait jadwal kampanye terbuka
Baca juga: Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Ketua Bawaslu NTB Itratif menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan melakukan pengawasan secara cermat selama proses pemilu dan pilkada, sehingga bisa menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
"Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika yang mungkin terjadi. Kita berharap dapat menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Dia berharap kerja sama antara Dinas Kominfotik dan Bawaslu tersebut dapat bersinergi secara optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan selama pemilu dan pilkada serentak 2024.
"Semoga memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di NTB," katanya.
Kepala Diskominfotik NTB Najamudin Amy mengatakan kerja sama antara kedua belah pihak itu mencakup berbagai aspek, termasuk pertukaran informasi, koordinasi pelaksanaan tugas, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan pemilu dan pilkada.
"Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, sehingga masyarakat dapat memiliki keyakinan yang tinggi terhadap integritas proses demokrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis di Mataram, Kamis.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk memastikan proses pemilu dan pilkada di daerah itu berjalan dengan transparan, adil, dan aman.
Baca juga: Menghindari Kakostokrasi Pemilu 2024
Baca juga: Polda NTB berkoordinasi Bawaslu terkait jadwal kampanye terbuka
Baca juga: Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Ketua Bawaslu NTB Itratif menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas dan melakukan pengawasan secara cermat selama proses pemilu dan pilkada, sehingga bisa menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
"Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk menghadapi dinamika yang mungkin terjadi. Kita berharap dapat menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Dia berharap kerja sama antara Dinas Kominfotik dan Bawaslu tersebut dapat bersinergi secara optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan selama pemilu dan pilkada serentak 2024.
"Semoga memberikan kontribusi positif untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi di NTB," katanya.
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK duga mantan Menag Yaqut terima uang percepatan haji khusus selama 2023-2024
13 March 2026 13:29 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
SBY kenang Juwono Sudarsono, Sosok yang menyatukan militer dan sipil di era reformasi
29 March 2026 13:43 WIB