Jakarta (ANTARA) - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Stockholm per 1 Februari menerima laporan sebanyak empat warga negara Indonesia (WNI) belum menerima surat suara Pemilu 2024 melalui metode pos.
“Terkait hal ini, PPLN Stockholm mengimbau calon pemilih tersebut untuk melakukan pengecekan kembali alamat yang telah terdaftar. PPLN Stockholm juga melakukan pengecekan status surat-surat tersebut kepada penyedia layanan pos di Swedia,” kata Ketua PPLN Stockholm Kiki Rizki ketika dihubungi ANTARA pada Kamis.
PPLN Stockholm mencatat sebanyak 614 WNI memberikan suara mereka melalui metode pemungutan suara pos, sementara 892 WNI akan mencoblos langsung di TPSLN yang berlokasi di Stockholm pada 10 Februari mendatang.
Untuk pemungutan suara dengan metode pos, surat suara telah dikirimkan ke masing-masing alamat calon pemilih pada 10 Januari 2024, sehingga diharapkan selambatnya pada 10 Februari 2024 surat suara tersebut sudah dikembalikan ke pihak PPLN untuk dihitung.
“PPLN Stockholm juga mempublikasikan alamat calon pemilih yang telah mengembalikan surat suara dan sejauh ini belum ada yang melaporkan bahwa alamatnya belum terdaftar di daftar tersebut,” kata Kiki.
Ia juga menjelaskan bahwa PPLN Stockholm telah menerima logistik sesuai yang dibutuhkan, termasuk di antaranya surat suara presiden dan wakil presiden (PWP) dan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masing-masing sejumlah calon pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah Swedia dan Latvia, ditambah persediaan dua persen tinta, segel, serta logistik lainnya.
Selain itu, PPLN Stockholm mendapat tambahan surat suara PWP dan DPR sejumlah dua persen dari total calon pemilih di DPT untuk cadangan.
Baca juga: PPLN Beograd memastikan Pemilu 2024 di Serbia berjalan kondusif
Baca juga: PPLN Tunis Pramana berupaya terbaik atasi tantangan penyelenggaraan pemilu 2024
“Sisa keseluruhan surat suara yang masih tersedia pada hari pemungutan suara di Stockholm pada 10 Februari 2024, akan digunakan untuk pemilih tambahan,” tutur Kiki.
Berdasarkan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) wilayah Swedia dan Latvia per 1 Februari 2024, sebanyak 54 calon pemilih pindah keluar Swedia-Latvia dan 121 calon pemilih yang pindah ke Swedia-Latvia.