Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menindak tegas pihak sekolah yang melaksanakan kegiatan perpisahan siswa kelas akhir di luar sekolah, karena berisiko keselamatan anak dan membebani orang tua.
"Jika ada sekolah yang melaksanakan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir di luar sekolah, kami tindak tegas," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Selasa.
Untuk memastikan sekolah tidak melaksanakan kegiatan pelepasan siswa kelas akhir di luar sekolah, Disdik sudah menyebar edaran Wali Kota Mataram terkait dengan larangan sekolah melaksanakan perpisahan di luar sekolah.
Surat edaran tersebut sudah disebar ke semua sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) se-Kota Mataram.
"Jadi larangan itu berlaku juga untuk sekolah TK," katanya.
Baca juga: Dispar Mataram dukung konsep perpisahan siswa di destinasi wisata kota
Pasalnya, kegiatan pelepasan siswa kelas akhir di luar sekolah terutama yang TK cenderung dilaksanakan lebih semarak, bahkan sampai menggunakan toga seperti wisudawan sarjana strata 1.
"Pelepasan siswa kelas akhir terutama TK yang menggunakan baju toga, tidak boleh," katanya.
Terkait dengan itu, Disdik akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan larangan tersebut guna memastikan tidak ada sekolah yang melaksanakan kegiatan pelepasan siswa kelas akhir di luar sekolah.
"Kami juga berharap media massa, masyarakat, dan orang tua melapor jika ada sekolah yang melaksanakan pelepasan siswa kelas akhir di luar sekolah," katanya.
Kegiatan pelepasan siswa kelas akhir, katanya, sebaliknya dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah agar tidak memberatkan orang tua karena berbagai biaya yang timbul.
"Apalagi saat ini, pemerintah sedang menggencarkan efisiensi," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram larang kegiatan perpisahan siswa di luar sekolah
Baca juga: Disdik Mataram melarang sekolah pungut biaya perpisahan siswa