Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melarang sekolah baik tingkat SD maupun SMP negeri/swasta melakukan pungutan biaya perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf di Mataram, Selasa, mengatakan untuk memperkuat larangan pungutan uang pelepasan siswa akhir itu, pihaknya sudah mengirim surat edaran kepada semua kepala SD dan SMP negeri/swasta di daerah itu.
"Kalau ada sekolah yang tetap menarik pungutan, kita akan panggil dan berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Baca juga: Ombudsman NTB: sekolah dilarang pungut uang perpisahan sekolah
Pernyataan itu disampaikan sebagai langkah antisipasi adanya pungutan-pungutan yang dapat memberatkan siswa dan orang tua, karena pengumuman kelulusan untuk tingkat SD-SMP akan dilaksanakan pada 8 Juni 2023.
Ia menegaskan pungutan yang akan dilakukan untuk biaya perpisahan tersebut tidak memiliki aturan yang jelas sehingga kalau hal tersebut dilakukan akan menjadi pungutan liar.
"Karena itu selain ke sekolah, surat edaran juga kita sudah dikirimkan ke Ombudsman RI Perwakilan NTB agar bisa sama-sama saling mengawasi," katanya.
Menurutnya, dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/305/Disdik/V/2023 sudah ditegaskan sekolah dilarang menarik pungutan ke orang tua siswa untuk biaya kegiatan perpisahan sekolah atau pelepasan peserta didik.
"Selain itu, sekolah dilarang melakukan perpisahan atau pelepasan peserta didik di luar sekolah," katanya.
Dia mengatakan larangan menggelar acara perpisahan di luar sekolah itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sebab kegiatan di luar sekolah disebut rawan terhadap keamanan para siswa.
"Tren yang terjadi saat ini, perpisahan banyak dilakukan di luar sekolah salah satunya hotel. Perpisahan cukup di dalam sekolah saja," katanya.
Dia mengatakan kegiatan perpisahan sekolah hendaknya dijadikan momentum bagi sekolah sebagai waktu yang tepat untuk mengembalikan atau menyerahkan peserta didik secara resmi kepada orang tua.
Dengan demikian, katanya, pesan moral dan motivasi pihak sekolah penting artinya bagi peserta didik dan orang tua.
"Sedangkan bagi orang tua momen pelepasan siswa adalah menerima anaknya kembali setelah didik sekian tahun oleh para guru," katanya.
Berita Terkait
Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Senin, 26 Agustus 2024 17:01
Disdik Mataram siap dukung kegiatan imunisasi polio di sekolah
Kamis, 18 Juli 2024 16:37
Pemkot Mataram berikan kewenangan sekolah jual seraga lewat koperasi
Jumat, 5 Juli 2024 17:57
Disdik sebut pelaksanaan PPBD 2024 di Mataram lancar
Jumat, 5 Juli 2024 17:55
Kegiatan PPDB 2024/2025 jalur prestasi di Mataram dimulai
Senin, 24 Juni 2024 17:17
Ombudsman diminta awasi kegiatan PPDB Mataram 2024/2025
Rabu, 19 Juni 2024 15:39
Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat
Selasa, 21 Mei 2024 9:11
Disdik Mataram larang kegiatan perpisahan siswa di luar sekolah
Kamis, 16 Mei 2024 12:46