Kegiatan PPDB 2024/2025 jalur prestasi di Mataram dimulai

id PPDB prestasi,disdik mataram,jalur prestasi,PPDB

Kegiatan PPDB 2024/2025 jalur prestasi di Mataram dimulai

Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMPN 6 Mataram, pada hari pertama Senin (24/6-2024). (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menggelar kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf Zain di Mataram, Senin, mengatakan, kegiatan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dilaksanakan serentak untuk tingkat SD dan SMP Negeri se-Kota Mataram.

"Untuk SD dilaksanakan secara 'offline' sedangkan untuk tingkat SMP dilaksanakan secara 'online'," katanya.

Dikatakan, kegiatan PPDB yang berlangsung saat ini merupakan tahap pertama dilaksanakan pada 24-26 Juni untuk jalur prestasi dengan kuota 20 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

"Pengumuman kelulusan untuk tiga jalur itu dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2024," katanya.

Baca juga: Para orang tua di Mataram diimbau tak paksa anak masuk sekolah tertentu

Yusuf mengatakan, untuk calon siswa dari jalur prestasi ini sudah ada beberapa kriteria diantaranya, memiliki prestasi dalam bidang akademik, olahraga, tahfiz Al Quran, dan prestasi-prestasi di bidang lainnya.

"Standar-standar prestasi ini sudah terinci dalam regulasi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025," katanya.

Sementara untuk tahap kedua, kegiatan PPDB akan berlangsung pada tanggal 1-3 Juli 2024 khusus untuk jalur zonasi dengan kuota 60 persen.

Baca juga: Ombudsman diminta awasi kegiatan PPDB Mataram 2024/2025

Untuk jalur zonasi ini, sudah ada petunjuk teknis khusus bahkan pendaftaran dilengkapi dengan titik koordinat tempat tinggal calon siswa yang mendaftar.

"Penentuan titik koordinat ini penting untuk menentukan siswa dari jalur zonasi," katanya.

Yusuf menambahkan, untuk menjamin PPDB berjalan dengan berjalan objektif, transparan, merata, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan sesuai dengan regulasi yang ada, pihaknya telah melibatkan Ombudsman dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawalan dan pengawasan selama PPDB.

"Karena itu regulasi PPDB 2024/2025, sudah kita serahkan juga ke Ombudsman dan APH agar kita sama-sama mengawal dan mengawasi setiap tahapan," katanya.

Baca juga: Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat