Mataram (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan sekolah maupun komite sekolah untuk tidak menarik pungutan uang perpisahan menyusul banyaknya keluhan pungutan uang perpisahan dari masyarakat di beberapa sekolah menjelang berakhirnya tahun ajaran 2022/2023.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTB Arya Wiguna mengatakan perpisahan siswa bukan bagian dari rangkaian kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sekolah dan komite sekolah tidak boleh memfasilitasi menarik pungutan uang kepada peserta didik maupun orang tua/wali.
"Kami memahami sekolah dan orang tua/wali yang ingin merayakan kelulusan siswa. Namun, apabila kegiatan perpisahan atau wisuda dilakukan dengan cara sekolah dan komite memungut uang, pungutan uang itu termasuk tindakan mal-administrasi dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan dasar acuan satuan pendidikan tingkat dasar (SD dan SMP) untuk tidak melakukan pungutan adalah Permendikbud RI Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.
Dalam Pasal 9 ayat (1) Pemendikbud Nomor 44 tahun2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Kemudian Pasal 181 huruf d PP Nomor 17 tahun 2010 menyebutkan pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk tingkat menengah atas pungutan SMA/SMK hanya dalam bentuk Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) berdasarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 44 tahun 2018.
Berita Terkait
Ombudsman NTB temukan penyimpangan rekruetmen P3K di Pemkab Bima
Kamis, 28 Maret 2024 16:11
Kepatuhan pelayanan publik di Sumbawa Barat masuk kategori B
Jumat, 19 Januari 2024 20:55
Pemkot Bima raih predikat pelayanan publik kualitas tinggi dari Ombudsman RI
Rabu, 17 Januari 2024 17:48
Ombudsman menilai kepatuhan pelayanan Kabupaten Bima masuk zona hijau
Rabu, 17 Januari 2024 16:50
Ombudsman NTB menyesalkan sikap sekolah larang siswa ikuti ujian semester
Selasa, 28 November 2023 5:42
Unram maladministrasi tangani unjuk rasa dan biaya tes jalur mandiri
Selasa, 26 September 2023 19:06
Gaji sekuriti dipangkas, ARM laporkan perusahaan penyedia jasa ke Ombudsman NTB
Rabu, 20 September 2023 17:53
Ombudsman NTB sebut kenaikan tarif parkir diikuti perbaikan tata kelola
Minggu, 10 September 2023 5:42