Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) saat ini sedang menyusun rencana besar untuk menyederhanakan struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar meringkas urusan politik dan membuat tata kelola usaha menjadi lebih jelas.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan seluruh kegiatan keuangan diintegrasikan melalui dua BUMD utama, yakni Bank NTB Syariah sebagai perusahaan induk keuangan dan Jamkrida NTB Syariah sebagai perusahaan entitas penjaminan.
"Strategi kami sederhana supaya tidak banyak BUMD yang berdiri sendiri-sendiri, cukup dua saja di bidang keuangan. Satu NTB Syariah dan satu lagi Jamkrida sebagai anak perusahaannya," kata Iqbal dalam pernyataan di Mataram, Rabu.
Pemerintah NTB memberikan perhatian serius terhadap upaya yang sudah dilakukan Jamkrida NTB Syariah dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan bisnis usai melakukan konversi dari perusahaan penjaminan kredit konvensional ke syariah.
Baca juga: Kondisi BUMD di NTB sedang tak baik, kata Gubernur Iqbal
Iqbal berkomitmen memberikan dukung penguatan modal dan restrukturisasi Jamkrida NTB Syariah agar dapat menggeliatkan bisnis perkreditan di Nusa Tenggara Barat.
"Saya tahu proses konversi tidak mudah. Ada masa kita kehilangan mitra bisnis satu per satu, tapi sekarang saya melihat tren pemulihannya positif," ucap Iqbal.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kerja sama antara Jamkrida NTB Syariah dengan Bank NTB Syariah memberikan sinyal positif terhadap pertumbuhan imbal jasa bisnis penjaminan kredit di masa depan.
Iqbal menekankan pentingnya efisiensi internal dan transformasi digital. Dia berharap Jamkrida NTB Syariah bisa menyederhanakan proses bisnis, memperbaiki sistem, serta fokus pada segmentasi pasar seperti UMKM dan lembaga keuangan mikro.
"Saya yakin, kalau manajemennya sehat, transparan, dan agile, investor juga akan percaya. Kami dorong Jamkrida jadi model penjaminan syariah yang terbaik di wilayah timur Indonesia," pungkas mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki tersebut.
Baca juga: Gubernur Iqbal: BUMD baru 'NTB Capital' bukan duplikasi dari Danantara
Pada 2023, Jamkrida NTB Syariah mencatatkan laba sebesar Rp2,6 miliar dan meningkat menjadi Rp3,2 miliar setahun kemudian.
Pemerintah NTB memberikan penyertaan modal berupa pengalihan aset non-tunai berupa gedung dan lahan senilai Rp17 miliar kepada Jamkrida NTB Syariah agar BUMD yang bergerak dalam bisnis penjaminan kredit itu bisa memenuhi ketentuan ekuitas atau modal inti minimal Rp50 miliar pada tahun 2025.
Sedangkan, Bank NTB Syariah mencatatkan laba bersih sebanyak Rp211,99 miliar pada 2023 dan meningkat tipis menjadi Rp215,86 miliar pada 2024.
Bank NTB Syariah membukukan pendapatan operasional sepanjang tahun lalu sebesar Rp1,48 triliun, penyaluran pembiayaan sebanyak Rp11,29 triliun, dan penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp12,52 triliun.
Menurut laporan keuangan per April 2025, total aset Bank NTB Syariah sebanyak Rp16 triliun dengan laba bersih tahun berjalan senilai Rp80,10 miliar. Pemerintah Provinsi NTB memegang 43,70 persen saham Bank NTB Syariah tersebut.
Baca juga: Akademisi: Dirut Bank NTB Syariah yang baru sebaiknya dijabat putra daerah
Baca juga: Gubernur NTB Iqbal tanggapi ketua timses masuk calon komisaris BUMD
Baca juga: Legislator nilai siapapun berhak duduki jabatan komisaris Bank NTB Syariah