Legislator: LPPI dan Pansel BUMD NTB sudah bekerja profesional

id NTB,BUMD,Pansel Bank NTB Syariah,Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia,LPPI,legislator,pansel BUMD,profesional

Legislator: LPPI dan Pansel BUMD NTB sudah bekerja profesional

Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hamdan Kasim. ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Hamdan Kasim menilai kerja-kerja Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) dan panitia seleksi (Pansel) calon direksi Bank NTB Syariah sudah sesuai dan profesional.

"Soal ada dissenting opinion (pendapat berbeda) jangan dibesarkan. Jangan nilai setitik rusak susu sebelanga," ujarnya menyikapi polemik munculnya pendapat berbeda dari salah satu anggota panitia seleksi (pansel) Bank NTB Syariah di Mataram, Rabu.

Mantan Ketua KNPI Provinsi NTB ini menjelaskan, pansel bekerja panjang, proses dilakukan secara terbuka. LPPI sebagai 'head hunter', secara profesional menjaring bankir seluruh Indonesia.

"Pak Gubernur sebagai pemegang saham pengendali terang meminta proses dilakukan profesional," ucap Hamdan Kasim.

Baca juga: Ketua DPRD NTB minta Gubernur Iqbal panggil pansel BUMD

Terkait pendapat Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, meminta agar Gubernur segera mengambil langkah serius. Ia menyarankan agar seluruh anggota Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank NTB Syariah segera dipanggil untuk mengklarifikasi dinamika internal yang terjadi karena munculnya dissenting opinion Prof Zainal Asikin dinilai tidak perlu.

"Lanjutkan saja semua prosesnya, sekarang nama-nama itu sudah masuk otoritas jasa keuangan (OJK). Prosesnya panjang, berjenjang. Jangan proses belum selesai minta panggil-panggil pansel," terangnya.

Politisi yang dikenal sebagai aktivis HMI ini mengibaratkan proses pengisian komisaris dan direksi Bank NTB Syariah seperti sepak bola. Pertandingan baru berjalan 45 menit, masih ada 45 menit lagi mengetahui hasil akhir.

"Masak baru babak pertama ini sudah panggil wasit, panggil hakim garis. Tenang saja ada VAR (tayangan ulang)," tegasnya.

Baca juga: Gubernur NTB Iqbal tanggapi ketua timses masuk calon komisaris BUMD

Hamdan melanjutkan, VAR yang dimaksud itu adalah hasil perangkingan dari LPPI dan Pansel terhadap semua calon. Ia pun meyakini keputusan dari LPPI dan Pansel Bank NTB Syariah berjalan kolektif kolegial.

"Kalau karena ada satu orang yang dituduh ini dan itu, tak kemudian membuat semua prosesnya dituduh macam-macam," ujarnya.

Ia justru mengingatkan, tradisi baik dalam proses pengisian profesional di BUMD era Iqbal-Dinda dikawal dengan elegan. Prosesnya melibatkan lembaga independen dan profesional. Legislatif sebagai mitra eksekutif harusnya berpikiran yang sama.

"Saya sangat menghormati pendapat Bu Isvie karena pasti semangat beliau juga untuk perbaikan. Namun, sebagai Ketua Fraksi sekaligus Ketua Komisi, saya nyatakan dukungan penuh terhadap LPPI dan Pansel dalam proses di Bank NTB Syariah hingga tuntas," katanya.

Baca juga: LPPI merampungkan seleksi administrasi calon direksi Bank NTB Syariah

Baca juga: LPPI selesaikan seleksi administrasi puluhan calon Direksi Bank NTB Syariah

Baca juga: Ada 97 orang berebut kursi direksi Bank NTB Syariah, siapa lolos?

Baca juga: Bank NTB Syariah mencari calon pimpinan dari kalangan profesional

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.