Polres Bima dan BPKP tuntaskan pemeriksaan saksi kasus korupsi dana KUR

id polres bima, bpkp ntb, audit kerugian, pemeriksaan penerima dana kur, kur petani peternak,bni bima

Polres Bima dan BPKP tuntaskan pemeriksaan saksi kasus korupsi dana KUR

Kepala Satreskrim Polres Bima Kota Iptu Franto Akcheryan Matondang. ANTARA/HO-Polres Bima Kota

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Bima Kota bersama Tim Audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat menuntaskan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada PT Bank Negara Indonesia Tbk. Cabang Bima dengan nilai Rp39 miliar.

Kepala Satreskrim Polres Bima Kota Iptu Franto Akcheryan Matondang melalui sambungan telepon, Selasa, mengatakan bahwa saksi yang sudah tuntas menjalani pemeriksaan itu merupakan penerima dana KUR sebanyak 1.634 orang dari kalangan petani dan peternak.

"Jadi, saksi dari penerima dana KUR itu sudah semua," kata Iptu Franto.

Baca juga: Polisi koordinasi dengan BPKP telusuri kerugian korupsi dana KUR Kota Bima

Dengan selesai melakukan pemeriksaan terhadap para penerima dana KUR, dia memastikan bahwa proses penyidikan kini tinggal menunggu hasil audit dari BPKP NTB.

"Setelah hasil audit sudah keluar, kami lengkapi administrasi penyidikan dan langsung gelar untuk penetapan tersangka," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Franto belum dapat memastikan hasil audit dari BPKP NTB terbit dalam waktu dekat.

Baca juga: Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar

Polres Bima Kota menangani kasus ini pada tahun 2022 berdasarkan adanya laporan dari penerima dana KUR.

Seribu lebih petani dan peternak yang masuk dalam daftar penerima dana KUR tahun 2019 ini berasal dari Kabupaten Bima.

Tercatat dalam proses penyalurannya ada 12 koordinator dengan beberapa di antaranya pernah menjabat sebagai anggota legislatif.

Dalam laporan, ada dugaan pemotongan jatah dan munculnya nama penerima fiktif. Bahkan, ada juga dugaan penyaluran yang berjalan tidak sesuai ketentuan perbankan.

Dari rangkaian pemeriksaan, terungkap sejumlah pejabat perbankan telah memenuhi panggilan penyidik. Termasuk, 12 koordinator yang di antaranya mantan anggota legislatif.

Baca juga: Jaksa periksa pegawai BSI Bima terkait korupsi dana KUR senilai Rp13 miliar
Baca juga: Kejari telusuri kerugian kasus korupsi dana KUR BSI Bima
Baca juga: Kejari Bima periksa nasabah BSI penerima dana KUR secara maraton
Baca juga: Kejari Bima sita uang korupsi dana KUR BSI senilai Rp104 juta