Kasus kecelakaan berkendara di Mataram pada 2024 capai 567

id polresta mataram, capaian kinerja tahun 2024,Kecelakaan,berkendaraan

Kasus kecelakaan berkendara di Mataram pada 2024 capai 567

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara (kelima kiri) bersama pemangku kebijakan di Kota Mataram memotong knalpot brong hasil sitaan pada akhir konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 di Mataram, Selasa (31/12/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Insiden kecelakaan saat berkendara yang terjadi pada tahun 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mencapai 567 kasus.

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara dalam konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 di Mataram, Selasa, mengatakan angka kecelakaan tahun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

"Tahun 2023 itu angka kecelakaan mencapai 440 kasus, tahun ini cukup tinggi, 567 kasus," kata Kombes Pol. Ariefaldi.

Jika dikalkulasikan dalam persentase perbandingan antara jumlah kasus tahun 2023 dengan 2024, dia mengatakan ada peningkatan dengan persentase mencapai 28,86 persen.

Baca juga: Indeks Kriminalitas di Mataram pada 2024 turun 34,07 persen

Untuk penyelesaian kasus kecelakaan tahun 2024, lanjut dia, dari 567 kasus ada 493 kasus yang dapat diselesaikan, baik melalui proses litigasi maupun nonlitigasi di luar persidangan.

"Pada tahun lalu, penyelesaian mencapai 419 kasus dari 440 kasus kecelakaan. Kalau dilihat dari persentase perbandingan penyelesaian kasus antara tahun 2023 dengan 2024, mencapai 17,66 persen," ujarnya.

Selanjutnya, untuk kasus pelanggaran lalu lintas tahun 2024, Kapolresta Katarak mengatakan angkanya turut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.

Pada tahun 2024, jelas dia, Tercatat ada 7.655 pelanggaran lalu lintas. Angka tahun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 6.997 pelanggaran.

Dengan melihat catatan kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2024 ini, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya menekan angka tersebut dengan menggiatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan memberikan edukasi lapangan kepada para pengendara tentang pentingnya menaati tata tertib lalu lintas, terutama di kalangan pengendara usia remaja.

Baca juga: Bakal ada tersangka dari tiga kasus korupsi di NTB pada Januari 2025

Selain itu, pada catatan tahun 2024 Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram telah melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar dan kendaraan dengan knalpot brong sebanyak 625 kasus.

Dengan menguraikan kondisi tersebut, Kombes Pol. Ariefaldi memastikan pihaknya menjadikan catatan tahun 2024 ini untuk bahan evaluasi dalam pelaksanaan tugas pada tahun 2025.

Begitu juga menggiatkan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di jalan raya yang mengganggu kenyamanan berkendara dan kerap menjadi keluhan masyarakat.

Kapolresta Mataram turut mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan jiwa saat berkendara di jalan raya dengan menaati tata tertib lalu lintas.

Dalam giat konferensi pers tersebut, Kapolresta Mataram turut mengundang pihak pejabat dari Pemerintah Kota Mataram dan TNI maupun pemangku kebijakan lainnya.

Akhir kegiatan, Kapolresta Mataram melakukan pemusnahan barang bukti sitaan kasus balap liar dan penggunaan knalpot brong.