Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan tim gabungan aparat dan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar tetap sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, M Kamrin, di Praya, Senin, mengatakan pemerintah sudah mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menghambat pendistribusian pupuk bersubsidi pada musim tanam pertama 2024.
“Untuk memastikan pupuk bersubsidi ini bisa disalurkan dengan tepat, maka tim dibentuk untuk bisa intens dalam melakukan pengawasan,” katanya.
Ia mengatakan pupuk bersubsidi ini tidak boleh terlambat sampai ke petani, sehingga berbagai hal yang berpotensi menghambat pendistribusian sudah diantisipasi.
“Karena mekanisme penyaluran pupuk ini sudah diatur dan untuk memastikan mekanisme ini berjalan maka itu menjadi tugas tim dalam melakukan pengawasan,” katanya .
Baca juga: Pupuk bersubsidi di Lombok Tengah 2024 dialokasikan sebanyak 23.489 ton
Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani ini tidak hanya menjadi kewenangan dinas pertanian tapi juga berbagai stakeholder, sehingga pihaknya memastikan bahwa dengan pengawalan yang dilakukan penyaluran pupuk bersubsidi ini bisa tepat sasaran dan tepat waktu sampai ke petani.
“Kalaupun nantinya ditemukan adanya masalah di tingkat petani yang kesulitan dalam mendapatkan pupuk, maka perlu kita lihat apakah di tingkat pengecer ada hambatan. Apakah alokasi pupuk yang sudah diberikan ini sudah ditebus oleh pengecer atau malah sebelumnya belum ditebus,” katanya.
Ia mengatakan, sesuai dengan hitungan dinas untuk jatah pupuk tahun 2024 ini sudah cukup untuk para petani, bahkan dari rencana 52.000 hektar di musim tanam (MT) pertama ditambah MT kedua sudah terealisasi pupuk di distributor.
“Sekarang kita masih musim tanam pertama di 52.000 hektar. Ini alokasi pupuk sudah kita hitung secara rinci,” katanya.
Di satu sisi untuk pendistribusian pupuk ini sudah mengacu pada e-RDKK yang mana total luas area sawah 52.000 hektar dan direncanakan semua untuk alokasi padi. Untuk musim tanam kedua dari luas 52.000 hektar nantinya tidak semua bisa menanam padi, tapi banyak beralih juga ke tembakau, dan seperti diketahui tembakau tidak mendapatkan subsidi pupuk.
“Kebijakan untuk tahun ini dari rencana alokasi untuk jatah musim tanam pertama dan kedua. Bisa digunakan untuk musim tanam pertama maka sebenarnya tidak ada alasan petani untuk kesulitan pupuk sekarang ini. Terlebih mekanisme pendistribusian pupuk juga sudah diatur oleh pemerintah,” katanya.
Baca juga: Distan Lombok Tengah sebutkan Petani tembakau tak dapat pupuk subsidi
Baca juga: Distan Lombok Tengah: distributor menyalurkan pupuk subsidi untuk petani