Mataram (Antara NTB) - Kepolisian yang bertugas di Sektor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengamankan 4.800 butir obat keras merek tramadol yang dijual bebas tanpa resep dokter.

      Ribuan butir tramadol ini diamankan dalam kegiatan operasi peredaran obat terlarang yang dipimpin Kapolsek Mataram Kompol Taufik pada Jumat (17/3) malam di Lingkungan Gomong, Kecamatan Selaparang.

      "Ribuan butir tramadol ini ditemukan dari dalam sebuah tas besar berwarna coklat," kata Kompol Taufik di Mataram, Sabtu.

      Tas tersebut, katanya, ditemukan tanpa pemilik yang diduga sengaja dibuang untuk menghilangkan jejak di sebuah lahan kosong.

      Obat keras yang harus diperjualbelikan menggunakan resep dokter ini telah diamankan di Mapolsek Mataram guna pengembangan penyidik.

      "Untuk barang bukti sudah kita amankan dan pemiliknya masih kita selidiki di lapangan," ujarnya. (*)

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Awaludin
Copyright © ANTARA 2024