Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri (BSKLN Kemlu) Yayan G.H. Mulyana di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) memberikan peluang besar yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan kerja sama ekonomi.
 

Menurut Yayan melalui keterangan yang diterima Rabu, Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika (Pusat SKK Aspasaf), BSKLN Kemlu pada Selasa (6/2) menyelenggarakan sosialisasi kajian tentang “Pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk Peningkatan Investasi Indonesia dengan Lima Negara RCEP Non-ASEAN”.

Yayan mengatakan bahwa tinjauan kebijakan ini merupakan wujud dukungan dan kontribusi Kementerian Luar Negeri bagi upaya pemerintah untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari RCEP.

“Sebagai salah satu perjanjian perdagangan terbesar dunia, RCEP memberikan peluang besar yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, memperluas akses pasar, dan mendorong pengembangan industri dalam negeri melalui peningkatan investasi dari negara-negara RCEP,” katanya.

Diskusi dalam kegiatan sosialisasi memperkuat kesimpulan kajian mengenai perlunya peningkatan penetrasi pasar Foreign Direct Investment (FDI), pengembangan pasar FDI, dan pengembangan produk FDI untuk meningkatkan investasi baik inbound maupun outbound dari lima negara RCEP non-ASEAN.

Peningkatan investasi juga harus seiring dengan peningkatan daya saing dan para pembicara dan peserta sepakat bahwa RCEP memiliki arti strategis karena seluruh negara anggotanya berkomitmen memberikan fasilitasi kemudahan investasi, alih teknologi, serta kepastian hukum investasi.

Dengan jumlah negara anggota terdiri dari 15 negara Asia Pasifik termasuk lima negara non-ASEAN, RCEP perlu dimanfaatkan sebagai building block pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk di sektor investasi.

Tinjauan kebijakan ini merupakan pengembangan dari kebijakan sebelumnya di tahun 2022 terkait pemanfaatan RCEP dari segi perdagangan dan telah menghasilkan rekomendasi kebijakan serta telah disosialisasikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait pada akhir Maret 2023 lalu.

Hal ini merefleksikan keseriusan Pemerintah RI dalam memastikan agar RCEP dapat dimanfaatkan secara strategis bagi kepentingan dan ketahanan ekonomi Indonesia dan kawasan secara luas.

Baca juga: Jubir Kemenlu China pertanyakan sikap politisi AS
Baca juga: Eks Dubes untuk Turki bertemu Wali Kota Mataram bahas pembangunan daerah

Kajian tinjauan kebijakan ini menganalisis kinerja investasi dari lima negara RCEP non-ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan China, serta potensi, peluang, dan tantangan peningkatan investasi Indonesia baik inbound maupun outbound pada lingkup lima negara RCEP non-ASEAN tersebut.

Kajian kemudian memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk peningkatan investasi pada lingkup lima negara RCEP non-ASEAN.
 

 


Pewarta : Azis Kurmala
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024