Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sampai dengan Kamis pukul 10.00 Wita petugas kesehatan menangani 106 orang petugas KPPS yang mengalami gangguan kesehatan ketika bertugas saat pemungutan suara Pemilu 2024.
"Petugas kami terus keliling ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengecek kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masih bertugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Kamis.
Menurutnya, dari 106 petugas KPPS yang ditangani itu sebanyak 105 orang sudah diizinkan pulang sedangkan satu orang saat ini masih dirawat di Puskesmas Cakranegara.
"Petugas KPPS yang dirawat ini karena demam sehingga harus dirawat inap untuk mencari tahu penyebabnya. Meski kondisi pasien stabil, tetapi kita harus diagnosa agar tahu penyebab demam," katanya.
Baca juga: Capres Prabowo-Gibran unggul sementara di Kota Mataram
Baca juga: Wali Kota Mataram salurkan hak pilih Pemilu 2024 di kampung halaman TPS 13
Sementara 105 anggota KPPS lainnya, menurut Emirald rata-rata mengalami gangguan kesehatan dengan kasus hipertensi, dispepsia atau sakit maag karena telat atau kurang makan sehingga menurunkan daya tahan tubuh, lemah, bahkan hingga ada yang pingsan.
Dari data kasus yang ditangani Rabu (14/2), seorang anggota KPPS pingsan saat bertugas. Namun setelah mendapat perawatan dari petugas medis petugas tersebut dinyatakan sembuh termasuk 104 petugas lainnya.
"Kemarin, setelah mendapatkan penanganan petugas kami, mereka dibolehkan pulang dari puskesmas dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit. Mungkin sekarang sudah beraktivitas kembali seperti biasa," katanya.
Ia mengatakan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya juga telah memberikan vitamin kepada para petugas KPPS sekaligus mengedukasi agar ketika mereka mengalami gangguan kesehatan segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Pada tanggal 14-15 Februari 2024, petugas pada 11 puskesmas se-Kota Mataram kita siagakan 24 jam," katanya.
Selain itu, Dinkes juga akan melakukan pemantauan di masing-masing wilayah kerja dengan menggunakan mobil ambulans yang akan disiapkan di masing-masing puskesmas.
"Tim ambulans kita melakukan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) pada wilayah kerja masing-masing puskesmas," katanya.
"Petugas kami terus keliling ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengecek kondisi kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang masih bertugas," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Kamis.
Menurutnya, dari 106 petugas KPPS yang ditangani itu sebanyak 105 orang sudah diizinkan pulang sedangkan satu orang saat ini masih dirawat di Puskesmas Cakranegara.
"Petugas KPPS yang dirawat ini karena demam sehingga harus dirawat inap untuk mencari tahu penyebabnya. Meski kondisi pasien stabil, tetapi kita harus diagnosa agar tahu penyebab demam," katanya.
Baca juga: Capres Prabowo-Gibran unggul sementara di Kota Mataram
Baca juga: Wali Kota Mataram salurkan hak pilih Pemilu 2024 di kampung halaman TPS 13
Sementara 105 anggota KPPS lainnya, menurut Emirald rata-rata mengalami gangguan kesehatan dengan kasus hipertensi, dispepsia atau sakit maag karena telat atau kurang makan sehingga menurunkan daya tahan tubuh, lemah, bahkan hingga ada yang pingsan.
Dari data kasus yang ditangani Rabu (14/2), seorang anggota KPPS pingsan saat bertugas. Namun setelah mendapat perawatan dari petugas medis petugas tersebut dinyatakan sembuh termasuk 104 petugas lainnya.
"Kemarin, setelah mendapatkan penanganan petugas kami, mereka dibolehkan pulang dari puskesmas dan tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit. Mungkin sekarang sudah beraktivitas kembali seperti biasa," katanya.
Ia mengatakan sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya juga telah memberikan vitamin kepada para petugas KPPS sekaligus mengedukasi agar ketika mereka mengalami gangguan kesehatan segera ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Pada tanggal 14-15 Februari 2024, petugas pada 11 puskesmas se-Kota Mataram kita siagakan 24 jam," katanya.
Selain itu, Dinkes juga akan melakukan pemantauan di masing-masing wilayah kerja dengan menggunakan mobil ambulans yang akan disiapkan di masing-masing puskesmas.
"Tim ambulans kita melakukan pemantauan di tempat pemungutan suara (TPS) pada wilayah kerja masing-masing puskesmas," katanya.