Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram menerima hibah aset berupa gedung dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah kota dalam upaya peningkatan layanan masyarakat dan tertib administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat, menyebutkan hibah gedung yang diberikan provinsi itu meliputi gedung Kantor Dinas Pendidikan, gedung Kantor Dinas Pariwisata di Jalan Majapahit, dan Kantor Lurah Gomong di Jalan Pemuda.
"Selama ini aset yang dihibahkan itu tercatat di Pemerintah Provinsi NTB namun penggunaannya oleh Pemerintah Kota Mataram. Untuk total nilai aset yang dihibahkan itu, masih kita hitung," katanya.
Baca juga: Pemprov NTB menghibahkan sejumlah aset ke Pemkot Mataram
Menurut dia, dalam penyerahan hibah aset tiga gedung tersebut prosesnya tidak sulit karena administrasi antara pemerintah serta sudah ada komitmen bersama.
Dengan adanya penyerahan hibah aset itu, lanjut dia, tiga gedung kantor itu secara utuh kini sudah menjadi milik dan tercatat menjadi aset Pemerintah Kota Mataram.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, sebab Dinas Pendidikan, Pariwisata, dan Lurah Gomong kini sudah punya kantor sendiri tidak lagi berstatus pinjam," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, ke depan pemerintah kota bisa merencanakan untuk revitalisasi secara utuh gedung kantor tersebut sesuai dengan konsep yang diinginkan pemerintah kota.
"Kalau selama ini kita hanya melakukan pemeliharaan saja, belum berani merubah total. Namun, setelah ada penyerahan aset ini, kita melakukan revitalisasi secara masif," katanya.
Sekda menambahkan, selain tiga aset gedung itu, ada juga aset berupa mushalla yang dibangun masyarakat di atas lahan milik pemerintah provinsi.
"Itu juga sudah dihibahkan namun pengelolaannya akan kita serahkan ke pengurus mushalla setempat," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, sebagai bentuk kerja sama Pemerintah Kota Mataram juga berkontribusi dengan memberikan tanah di kawasan Kebon Kongok yang digunakan untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, lahan di Lingkar Rumah Sakit Provinsi NTB untuk perluasan area rumah sakit, dan lahan di Lingkar SMKN 1 Mataram.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat, menyebutkan hibah gedung yang diberikan provinsi itu meliputi gedung Kantor Dinas Pendidikan, gedung Kantor Dinas Pariwisata di Jalan Majapahit, dan Kantor Lurah Gomong di Jalan Pemuda.
"Selama ini aset yang dihibahkan itu tercatat di Pemerintah Provinsi NTB namun penggunaannya oleh Pemerintah Kota Mataram. Untuk total nilai aset yang dihibahkan itu, masih kita hitung," katanya.
Baca juga: Pemprov NTB menghibahkan sejumlah aset ke Pemkot Mataram
Menurut dia, dalam penyerahan hibah aset tiga gedung tersebut prosesnya tidak sulit karena administrasi antara pemerintah serta sudah ada komitmen bersama.
Dengan adanya penyerahan hibah aset itu, lanjut dia, tiga gedung kantor itu secara utuh kini sudah menjadi milik dan tercatat menjadi aset Pemerintah Kota Mataram.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, sebab Dinas Pendidikan, Pariwisata, dan Lurah Gomong kini sudah punya kantor sendiri tidak lagi berstatus pinjam," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, ke depan pemerintah kota bisa merencanakan untuk revitalisasi secara utuh gedung kantor tersebut sesuai dengan konsep yang diinginkan pemerintah kota.
"Kalau selama ini kita hanya melakukan pemeliharaan saja, belum berani merubah total. Namun, setelah ada penyerahan aset ini, kita melakukan revitalisasi secara masif," katanya.
Sekda menambahkan, selain tiga aset gedung itu, ada juga aset berupa mushalla yang dibangun masyarakat di atas lahan milik pemerintah provinsi.
"Itu juga sudah dihibahkan namun pengelolaannya akan kita serahkan ke pengurus mushalla setempat," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, sebagai bentuk kerja sama Pemerintah Kota Mataram juga berkontribusi dengan memberikan tanah di kawasan Kebon Kongok yang digunakan untuk perluasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, lahan di Lingkar Rumah Sakit Provinsi NTB untuk perluasan area rumah sakit, dan lahan di Lingkar SMKN 1 Mataram.