Jakarta (ANTARA) - Produsen air minum Le Minerale menyatakan semua produk yang diproduksi dan diedarkan dalam masyarakat dapat terjamin aman dan telah memenuhi seluruh persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Isu tersebut memang tak lebih dari isapan jempol belaka. Semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan serta memenuhi seluruh persyaratan BPOM,” kata Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya sekaligus produsen Le Minerale Febri Satria Hutama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Febri menuturkan sebagai bentuk kepatuhan dan akuntabilitas, Le Minerale secara berkala melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium terkait keamanan dan mutu produk perusahaan ke BPOM.
Dari hasil pemeriksaan pun terbukti bahwa air minum kemasan itu telah memenuhi seluruh parameter wajib air mineral. Ia mengaku pihaknya juga rutin melakukan uji kadar bromate setiap enam bulan sekali, di laboratorium terakreditasi yaitu Badan Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian.
Febri menjelaskan setelah hasilnya keluar dapat terlihat kadar bromate pada produk Le Minerale angkanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L, konsisten jauh di bawah ambang batas aman 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya klarifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar dan tidak mudah termakan hoaks dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Informasi hoaks tersebut jelas merugikan kami karena ikut diberitakan secara masif oleh berbagai berita media online, dan membohongi konsumen,” kata Febri.
Baca juga: BPOM menemukan 181 jenis kosmetik berbahan terlarang
Baca juga: BPOM tindak tegas pelaku usaha kosmetik bermodus miliki izin
Sebelumnya, seorang influencer mengklaim di sebuah video di Tik-Tok bahwa kadar senyawa kimia bromate pada produk Le Minerale berada di atas ambang normal sehingga masyarakat diimbau untuk menghindarinya.
Menanggapi konten yang diunggah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui situs resminya pada Jumat (23/2) segera membuat sebuah klarifikasi dan menyatakan informasi yang disampaikan adalah hoaks.