Mataram (Antara NTB) - Sebanyak sembilan orang anggota Dewan Perwakilan Daerah menggelar diskusi dengan kalangan akademisi Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, dalam rangka menyerap masukan tentang permasalahan sistem pendidikan nasional (sisdiknas).
Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, mengatakan pihaknya berharap melalui diskusi tersebut dapat menunjang terciptanya suatu bahan hasil penelitian yang secara komprehensif memotret kondisi yang ada di daerah.
"Selain itu, terbentuknya sebuah solusi alternatif yang dapat menjadi bahan dukung substantif dan berguna bagi pelaksanaan fungsi dan tugas DPD ke depan," katanya pada acara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Anggota DPD daerah pemilihan NTB ini mengatakan sistem pendidikan nasional saat ini banyak masalah. Misalnya, yang saat ini berkembang adalah sekolah lima hari. Sebelumnya, juga muncul polemik Kurikulum 2013.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan PPUU yang dalam hal ini adalah "Law Center" DPD bisa memecahkan permasalah tersebut.
"Tapi secara pribadi saya berharap sistem pendidikan nasional yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah terdahulu kalau itu misalnya baik, dilanjutkan dan disempurnakan, jangan kemudian diganti sehingga membingungkan," ujarnya.
Ganefi mengatakan PPUU sebagai salah satu alat kelengkapan DPD yang salah satu tugasnya, yakni sebagai "clearing house law center" DPD, telah menetapkan beberapa program "Law Center" DPD pada tahun 2017.
Salah satunya adalah pelaksanaan kerja sama penelitian perguruan tinggi di daerah.
Pelaksanaan penelitian tersebut difokuskan pada beberapa tema kajian yang dianggap akan menjadi acuan DPD dalam mengusulkan sebuah rancangan undang-undang ataupun dalam memaksimalkan fungsi pengawasan DPD terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.
Salah satu tema penelitian, kata dia, adalah problematika sistem pendidikan nasional di Indonesia studi kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan untuk pembangunan bangsa. Penelitian tersebut dilaksanakan oleh Unram.
"Nanti hasil penelitian dan diskusi tentang permasalahan dan masukan yang ada kita akan bawa ke komite III bidang pendidikan. Nanti akan dibahas kemudian melakukan dengar pendapat bersama kementerian," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unram Prof Husni, menyambut baik inisiatif DPD melalui "Law Center" untuk melakukan riset tentang sistem pendidikan nasional, yang kemudian dibahas secara bersama-sama.
Ia juga berharap agar melalui penelitian tersebut bisa memberikan gambaran arah kebijakan yang harus disodorkan para senator atas berbagai pemasalahan pendidikan yang ditemukan di daerah, termasuk di NTB.
"Melalui forum diskusi tersebut akan dirumuskan kebijakan untuk penyelenggaraan pendidikan yang dapat mendukung kemajuan pembangunan bangsa serta masukan bagi DPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," katanya. (*)
Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi, SH, mengatakan pihaknya berharap melalui diskusi tersebut dapat menunjang terciptanya suatu bahan hasil penelitian yang secara komprehensif memotret kondisi yang ada di daerah.
"Selain itu, terbentuknya sebuah solusi alternatif yang dapat menjadi bahan dukung substantif dan berguna bagi pelaksanaan fungsi dan tugas DPD ke depan," katanya pada acara diskusi di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Anggota DPD daerah pemilihan NTB ini mengatakan sistem pendidikan nasional saat ini banyak masalah. Misalnya, yang saat ini berkembang adalah sekolah lima hari. Sebelumnya, juga muncul polemik Kurikulum 2013.
Oleh sebab itu, ia mengharapkan PPUU yang dalam hal ini adalah "Law Center" DPD bisa memecahkan permasalah tersebut.
"Tapi secara pribadi saya berharap sistem pendidikan nasional yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah terdahulu kalau itu misalnya baik, dilanjutkan dan disempurnakan, jangan kemudian diganti sehingga membingungkan," ujarnya.
Ganefi mengatakan PPUU sebagai salah satu alat kelengkapan DPD yang salah satu tugasnya, yakni sebagai "clearing house law center" DPD, telah menetapkan beberapa program "Law Center" DPD pada tahun 2017.
Salah satunya adalah pelaksanaan kerja sama penelitian perguruan tinggi di daerah.
Pelaksanaan penelitian tersebut difokuskan pada beberapa tema kajian yang dianggap akan menjadi acuan DPD dalam mengusulkan sebuah rancangan undang-undang ataupun dalam memaksimalkan fungsi pengawasan DPD terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.
Salah satu tema penelitian, kata dia, adalah problematika sistem pendidikan nasional di Indonesia studi kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan untuk pembangunan bangsa. Penelitian tersebut dilaksanakan oleh Unram.
"Nanti hasil penelitian dan diskusi tentang permasalahan dan masukan yang ada kita akan bawa ke komite III bidang pendidikan. Nanti akan dibahas kemudian melakukan dengar pendapat bersama kementerian," ucapnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unram Prof Husni, menyambut baik inisiatif DPD melalui "Law Center" untuk melakukan riset tentang sistem pendidikan nasional, yang kemudian dibahas secara bersama-sama.
Ia juga berharap agar melalui penelitian tersebut bisa memberikan gambaran arah kebijakan yang harus disodorkan para senator atas berbagai pemasalahan pendidikan yang ditemukan di daerah, termasuk di NTB.
"Melalui forum diskusi tersebut akan dirumuskan kebijakan untuk penyelenggaraan pendidikan yang dapat mendukung kemajuan pembangunan bangsa serta masukan bagi DPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran," katanya. (*)