Lombok Timur (ANTARA) - Maraknya tambang pasir galian C yang tidak berizin (ilegal) di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meresahkan masyarakat sekitar tambang.
Pasalnya akibat penambangan tersebut berdampak pada tanaman milik masyarakat.
"Tambang ilegal ini sudah menjamur, tetapi APG maupun Pemkab terkesan tutup mata," kata Koordinator Umum Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat (APMM) Lotim, Zaini Ashary saat gelar aksi demo di Polres dan kantor Bupati Lombok Timur, Rabu.
Menurut Zaini, sulitnya penertiban tambang galian C ilegal ini diduga ada oknum bertangan besi atau oknum aparat penegak hukum (APH) yang ikut andil dalam tambang ilegal ini.
"Dari ratusan tambang yang ada, namun hanya 30 yang memiliki izin," katanya.
Baca juga: Kawasan bekas tambang emas ilegal Gunung Prabu Lombok dihijaukan
Baca juga: Polisi menertibkan tambang emas ilegal di Lombok Tengah
Atas dasar ini, Zaini meminta Pj bupati dan Kapolres menertibkan tambang tambang galian C ilegal tersebut.
"Tidak mungkin yang ilegal ini masih beroperasi, kalau tidak ada oknum tangan besi atau APH yang ada di belakangnya," kata Zaini.
Meski masyarakat kerap berteriak untuk menuntaskan masalah ini, tapi tak mendapat respons.
"Para APH sudah tau kalau tambang tersebut tak miliki izin. Tetapi justru penambang tetap berlanjut," ucapnya.
Apalagi adanya informasi, sistem tebus kunci alat berat tambang ilegal oleh oknum aparat.
Pasalnya akibat penambangan tersebut berdampak pada tanaman milik masyarakat.
"Tambang ilegal ini sudah menjamur, tetapi APG maupun Pemkab terkesan tutup mata," kata Koordinator Umum Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat (APMM) Lotim, Zaini Ashary saat gelar aksi demo di Polres dan kantor Bupati Lombok Timur, Rabu.
Menurut Zaini, sulitnya penertiban tambang galian C ilegal ini diduga ada oknum bertangan besi atau oknum aparat penegak hukum (APH) yang ikut andil dalam tambang ilegal ini.
"Dari ratusan tambang yang ada, namun hanya 30 yang memiliki izin," katanya.
Baca juga: Kawasan bekas tambang emas ilegal Gunung Prabu Lombok dihijaukan
Baca juga: Polisi menertibkan tambang emas ilegal di Lombok Tengah
Atas dasar ini, Zaini meminta Pj bupati dan Kapolres menertibkan tambang tambang galian C ilegal tersebut.
"Tidak mungkin yang ilegal ini masih beroperasi, kalau tidak ada oknum tangan besi atau APH yang ada di belakangnya," kata Zaini.
Meski masyarakat kerap berteriak untuk menuntaskan masalah ini, tapi tak mendapat respons.
"Para APH sudah tau kalau tambang tersebut tak miliki izin. Tetapi justru penambang tetap berlanjut," ucapnya.
Apalagi adanya informasi, sistem tebus kunci alat berat tambang ilegal oleh oknum aparat.