Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan sertifikat bebas penyakit kulit menular menahun atau frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Rabu, mengatakan sertifikat ini membuktikan penyakit kulit menular yang disebabkan kuman Treponemapertenue sudah tidak ada lagi di daerah itu.
"Sumbawa Barat sudah bebas dari penyakit kulit menular tersebut," katanya.
Ia mengatakan penyakit kulit menular tersebut ditemukan di daerah-daerah dengan sanitasi yang buruk dan akses terbatas terhadap perawatan kesehatan. Frambusia dapat menyebabkan luka kulit yang menyakitkan dan juga kerusakan tulang.
"Dan komplikasi lainnya jika tidak diobati," katanya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap masyarakat Sumbawa Barat tetap menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat, sehingga terhindar dari semua jenis penyakit yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Polah hidup sehat harus tetap diterapkan dengan menjaga kebersihan lingkungan," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ragam penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs) masih menjangkiti sekitar satu juta penduduk Indonesia.
Laporan itu disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi dalam acara peringatan Hari NTDs Sedunia 2024 di Jakarta.
"Penyakit tropis terabaikan merupakan penyakit tua berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi, terutama terjadi di daerah tropis dan subtropis, serta masih menjangkiti lebih dari satu juta penduduk kita," katanya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat kuliahkan gratis siswa di Fakultas Kedokteran Unram
Ia mengatakan frambusia merupakan penyakit NTD yang meskipun sudah jarang ditemukan, namun berdasarkan laporan Dinas Kesehatan provinsi masih ditemukan 69 kasus baru di tahun 2024.
Kasus terbanyak dilaporkan dari Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah.
Sampai 2023, kata Maria, terdapat 158 kabupaten/kota berstatus bebas frambusia terdiri atas 10 daerah endemis dan 148 daerah non-endemis di Indonesia.
"Pada tahun ini terdapat 99 kabupaten/kota yang lolos asesmen eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas prambusia," katanya.
Kemenkes juga melaporkan saat ini terdapat enam provinsi yang sudah 100 persen bebas frambusia yaitu Lampung, Banten, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Demikian juga eliminasi filariasis sudah dilakukan secara bertahap di 236 kabupaten/kota endemis. Sampai 2023 sebanyak 40 kabupaten/kota telah dinyatakan eliminasi filariasis dan menerima sertifikat dari Menteri Kesehatan.