Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu asal Bengkel, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis, mengatakan keberhasilan tim kepolisian membongkar jaringan ini berkat dukungan informasi masyarakat.
"Jadi, berangkat dari pengembangan informasi masyarakat, kami menangkap lima orang yang sementara ini diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu," kata Bagus.
Lima orang yang ditangkap berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50), dan MK (53). Para terduga pelaku asal Bengkel tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda pada Rabu (13/3).
"Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram," ujarnya.
Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
"Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti poketan sabu," ucap dia.
Kedua terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria asal Montong Are, Kota Mataram, yakni AA.
"AA kami tangkap dengan pengakuan barang yang didapat dari MM dan MT berasal dari dia (AA)," kata Bagus.
Baca juga: Polresta Mataram memusnahkan 2 ons sabu-sabu asal Batam
Selanjutnya, pelaku AA kepada polisi mengakui barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial LS yang berada di wilayah Bengkel. Kemudian tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi ketiga.
"Dari lokasi ketiga kami tidak menemukan LS, melainkan MN dan MK, orang tuanya," ujar dia.
Saat polisi melakukan penggerebekan, MN dan MK terungkap sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar.
Baca juga: Polresta Mataram proses hukum tujuh pengedar kuasai 60 gram sabu-sabu
"Terungkap juga pas tim datang, MK, ibu kandung dari LS ini membuang sebagian barang bukti ke kloset kamar mandi," ucapnya.
Lebih lanjut, Bagus memastikan bahwa keberadaan LS kini masih dalam penelusuran tim di lapangan. Untuk ke lima terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Mataram.
"Pemeriksaan terhadap lima pelaku masih berjalan, jadi status mereka masih saksi. Barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika sudah kami amankan," katanya.
Baca juga: Penyidik limpahkan kasus bandar sabu-sabu ke Polres Lombok Tengah
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Kamis, mengatakan keberhasilan tim kepolisian membongkar jaringan ini berkat dukungan informasi masyarakat.
"Jadi, berangkat dari pengembangan informasi masyarakat, kami menangkap lima orang yang sementara ini diduga turut terlibat dalam jaringan peredaran sabu," kata Bagus.
Lima orang yang ditangkap berinisial MM (20), MT (40), AA (24), MN (50), dan MK (53). Para terduga pelaku asal Bengkel tersebut ditangkap dari tiga lokasi berbeda pada Rabu (13/3).
"Awalnya, lokasi pertama kami menangkap MM dan MT di pinggir jalan wilayah Sandubaya, Kota Mataram," ujarnya.
Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
"Dari lokasi pertama, keduanya kami tangkap dengan temuan barang bukti poketan sabu," ucap dia.
Kedua terduga pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria asal Montong Are, Kota Mataram, yakni AA.
"AA kami tangkap dengan pengakuan barang yang didapat dari MM dan MT berasal dari dia (AA)," kata Bagus.
Baca juga: Polresta Mataram memusnahkan 2 ons sabu-sabu asal Batam
Selanjutnya, pelaku AA kepada polisi mengakui barang tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial LS yang berada di wilayah Bengkel. Kemudian tim kepolisian langsung melakukan pengembangan ke lokasi ketiga.
"Dari lokasi ketiga kami tidak menemukan LS, melainkan MN dan MK, orang tuanya," ujar dia.
Saat polisi melakukan penggerebekan, MN dan MK terungkap sedang mengonsumsi sabu di dalam kamar.
Baca juga: Polresta Mataram proses hukum tujuh pengedar kuasai 60 gram sabu-sabu
"Terungkap juga pas tim datang, MK, ibu kandung dari LS ini membuang sebagian barang bukti ke kloset kamar mandi," ucapnya.
Lebih lanjut, Bagus memastikan bahwa keberadaan LS kini masih dalam penelusuran tim di lapangan. Untuk ke lima terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Mataram.
"Pemeriksaan terhadap lima pelaku masih berjalan, jadi status mereka masih saksi. Barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika sudah kami amankan," katanya.
Baca juga: Penyidik limpahkan kasus bandar sabu-sabu ke Polres Lombok Tengah