Jakarta (ANTARA) - Warga Kelurahan Kepulauan Seribu memanfaatkan layanan kas keliling Bank Indonesia (BI) program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat terhadap peredaran uang rupiah layak edar.
"Saya menukar uang senilai Rp2 juta untuk ditukarkan dengan nominal pecahan Rp 5.000 dan Rp20.000 dalam layanan kali ini," kata warga RW 05 Pulau Pramuka Hesty Hasan di Jakarta,Rabu.

Ia mengatakan layanan ini sangat membantu dan tidak perlu repot-repot untuk mencari uang recehan saat lebaran nanti.

"Biasanya anak-anak sangat suka dengan uang baru seperti ini saat Lebaran nanti," kata dia.

Selain itu warga RT 07 Pulau Panggang, Dessy Irma mengaku proses penukarannya uang di layanan kas keliling ini cukup mudah dan cepat. Dirinya hanya menunjukkan NIK KTP dan penukaran hanya boleh dilakukan sekali saja.

"Saat menukar banyak masyarakat yang berminat. Saya sendiri menukar uang Rp5.000 dan Rp2.000, mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus diadakan," kata dia.

Sementara Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin mengatakan layanan keliling ini rutin dilakukan Bank Indonesia di setiap pulau penduduk. Menurut dia untuk Kelurahan Pulau Panggang diselenggarakan di depan Plaza Kabupaten, Pulau Pramuka dan depan Dermaga Utama, Pulau Panggang.

Baca juga: BI Kepri hadirkan layanan penukaran uang rusak di Cernival
Baca juga: BI Bali buka layanan penukaran uang pemudik lebaran

“Masyarakat dapat menukarkan uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp 20.000 dan Rp50.000," katanya.

Menurut dia dalam penukaran uang ini warga cukup membawa KTP dan uang yang akan ditukarkan dan setiap warga dibatasi menukar uang maksimal Rp4 juta. Dia menjelaskan layanan penukaran uang ini sangat dijaga ketat oleh tim pengamanan dari Kepolisian. .

“Kegiatan ini sangat memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang kecil atau recehan yang sering sulit diterima oleh pedagang atau tempat pembayaran, yang hanya menerima uang kertas,” kata dia.

 


 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024