Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera turun melakukan pengawasan parsel Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah sebagai bagian perlindungan konsumen serta antisipasi isi parsel kedaluwarsa.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Jumat, mengatakan, kegiatan pengawasan parsel lebaran itu akan dilakukan ke sejumlah distributor termasuk retail modern dan "supermarket".
"Untuk pengawasan parsel, kami akan berkoordinasi juga dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). InsyaAllah, minggu depan kita turun," katanya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan pengawasan parsel difokuskan untuk parsel jenis makanan dan minuman agar memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima bingkisan Idul Fitri.
Pengawasan antara lain meliputi, makanan dan minuman harus memenuhi ketentuan izin edar, kemasan tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa. Apabila dalam pengawasan ada ditemukan hal itu, maka tim akan meminta untuk dilakukan penggantian.
Untuk masa kedaluwarsa, kata Uun, parsel berupa makanan dan minuman paling tidak memiliki masa kedaluwarsa tiga bulan. Karena, parsel yang diterima tidak langsung dikonsumsi.
"Biasanya, penerima akan mengkonsumsi isi parsel setelah kegiatan halal bihalal bahkan hingga satu bulan ke depan," katanya.
Karena itu, lanjutnya, dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha parsel agar bisa lebih hati-hati dalam mengisi parsel makanan dan minuman.
Dengan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen bersama memberikan perlindungan terhadap kesehatan konsumen.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memilih dan mengkonsumsi produk pangan sagar dapat melindungi diri dari peredaran pangan yang diduga tidak memenuhi syarat.
"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan sebelum membeli produk pangan perhatikan ada tidaknya nomor registrasi produk, kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa," kata Uun mengingatkan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Jumat, mengatakan, kegiatan pengawasan parsel lebaran itu akan dilakukan ke sejumlah distributor termasuk retail modern dan "supermarket".
"Untuk pengawasan parsel, kami akan berkoordinasi juga dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). InsyaAllah, minggu depan kita turun," katanya.
Ia mengatakan, dalam kegiatan pengawasan parsel difokuskan untuk parsel jenis makanan dan minuman agar memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima bingkisan Idul Fitri.
Pengawasan antara lain meliputi, makanan dan minuman harus memenuhi ketentuan izin edar, kemasan tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa. Apabila dalam pengawasan ada ditemukan hal itu, maka tim akan meminta untuk dilakukan penggantian.
Untuk masa kedaluwarsa, kata Uun, parsel berupa makanan dan minuman paling tidak memiliki masa kedaluwarsa tiga bulan. Karena, parsel yang diterima tidak langsung dikonsumsi.
"Biasanya, penerima akan mengkonsumsi isi parsel setelah kegiatan halal bihalal bahkan hingga satu bulan ke depan," katanya.
Karena itu, lanjutnya, dalam kegiatan pengawasan tersebut pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha parsel agar bisa lebih hati-hati dalam mengisi parsel makanan dan minuman.
Dengan selalu mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen bersama memberikan perlindungan terhadap kesehatan konsumen.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memilih dan mengkonsumsi produk pangan sagar dapat melindungi diri dari peredaran pangan yang diduga tidak memenuhi syarat.
"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan sebelum membeli produk pangan perhatikan ada tidaknya nomor registrasi produk, kondisi kemasan serta tanggal kedaluwarsa," kata Uun mengingatkan.