Mataram (Antara NTB) - Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Nusa Tenggara Barat sebagai penyalur pembiayaan karena konsisten terhadap pemberdayaan ekonomi syariah.
"Sudah kita ketahui bersama, Bank NTB kini juga sudah mengkonversi diri dari perbankan konvensional menjadi bank berbasis syariah dengan target pada Agustus 2018 sudah selesai proses konversinya," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, pada sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, di Mataram, Kamis.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung rencana Pemprov NTB yang mencanangkan daerahnya sebagai Pusat Keuangan Ekonomi Syariah di Indonesia.
NTB, lanjut Jaenal, merupakan provinsi ke-8 di Indonesia yang mengakses dana LPDB. Sejak 2008, provinsi itu sudah mengakses dana sebesar Rp233 miliar atau 2,7 persen secara nasional.
"Pada 2017, LPDB-KUMKM sudah menyalurkan dana sebesar Rp450 miliar di seluruh Indonesia, yang disalurkan menggunakan pola syariah. Pada tahun 2018 akan ditambah lagi Rp400 miliar dan Rp50 miliar untuk wirausaha pemula," ujarnya.
Sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB KUMKM tidak boleh membuka cabang di daerah.
Untuk mengatasi pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, lanjut Jaenal, pihaknya akan membentuk satuan tugas di sejumlah daerah sebagai alat untuk mengoptimalkan pelayanan.
"Selain itu, LPDB-KUMKM juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah," katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB Bahrudin, mewakili Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, berharap sosilisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya pada para pelaku koperasi syariah dan UKM se-NTB.
"Pembiayaan syariah LPDB-KUMKM hadir sebagai salah satu alternatif yang nantinya khusus menangani pemberian pembiayaan dengan skema syariah," katanya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB H Lalu Saswadi, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Iman Pribadi, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi, Kadiv Bisnis Penjaminan Syariah Jamkrindo Sudibyo Utomo, dan para pelaku koperasi dan UKM potensial di NTB, serta para penerima dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2000-2007. (*)
"Sudah kita ketahui bersama, Bank NTB kini juga sudah mengkonversi diri dari perbankan konvensional menjadi bank berbasis syariah dengan target pada Agustus 2018 sudah selesai proses konversinya," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, pada sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, di Mataram, Kamis.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung rencana Pemprov NTB yang mencanangkan daerahnya sebagai Pusat Keuangan Ekonomi Syariah di Indonesia.
NTB, lanjut Jaenal, merupakan provinsi ke-8 di Indonesia yang mengakses dana LPDB. Sejak 2008, provinsi itu sudah mengakses dana sebesar Rp233 miliar atau 2,7 persen secara nasional.
"Pada 2017, LPDB-KUMKM sudah menyalurkan dana sebesar Rp450 miliar di seluruh Indonesia, yang disalurkan menggunakan pola syariah. Pada tahun 2018 akan ditambah lagi Rp400 miliar dan Rp50 miliar untuk wirausaha pemula," ujarnya.
Sebagai Satuan Kerja Badan Layanan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, LPDB KUMKM tidak boleh membuka cabang di daerah.
Untuk mengatasi pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, lanjut Jaenal, pihaknya akan membentuk satuan tugas di sejumlah daerah sebagai alat untuk mengoptimalkan pelayanan.
"Selain itu, LPDB-KUMKM juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah," katanya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi NTB Bahrudin, mewakili Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi, berharap sosilisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka percepatan pembangunan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya pada para pelaku koperasi syariah dan UKM se-NTB.
"Pembiayaan syariah LPDB-KUMKM hadir sebagai salah satu alternatif yang nantinya khusus menangani pemberian pembiayaan dengan skema syariah," katanya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB H Lalu Saswadi, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Iman Pribadi, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi, Kadiv Bisnis Penjaminan Syariah Jamkrindo Sudibyo Utomo, dan para pelaku koperasi dan UKM potensial di NTB, serta para penerima dana bergulir Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2000-2007. (*)