Sumut bagikan 1.000 NIB gratis bagi KUMKM

id Pj Gubernur, KUMKM Sumut, Sumut

Sumut  bagikan 1.000 NIB gratis bagi KUMKM

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin saat menghadiri Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB, di Medan, Selasa. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumut)

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya menaikkan kelas koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di wilayah ini dengan memfasilitasi 1.000 pembuatan nomor induk berusaha (NIB) serta sertifikasi halal secara gratis.

"Pemprov Sumut sangat memahami KUMKM butuh dukungan dan pengakuan agar lebih maju lagi, berkelas dan tentunya legal, untuk itu, program ini sangat berarti untuk pelaku usaha KUMKM," ujar Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin usai membuka Talk Show dan Penerbitan 1.000 NIB, di Medan, Selasa.

Hassanudin mengatakan pembuatan 1.000 NIB dan sertifikasi halal itu juga bertujuan untuk membuka peluang KUMKM di Sumut agar dapat berkembang lebih besar lagi.

"Permasalahan yang banyak dihadapi KUMKM saat ini adalah permodalan dan pasar. Oleh karena itu, KUMKM diharapkan memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Sumut," kata Hassanudin.

Sampai saat ini, kata dia, baru sekitar 9,36 persen kredit usaha rakyat (KUR) Bank Sumut yang dimanfaatkan pelaku usaha. Padahal, Bank Sumut telah memberikan bunga rendah 3 persen per tahun untuk KUR agar tidak memberatkan mereka.

"Kecil sekali yang memanfaatkan KUR, tahun depan kita akan dirikan PT Jamkrida untuk memberikan jaminan sehingga lembaga keuangan tidak ragu memberikan pinjaman kepada pelaku usaha kita,” sebutnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait berharap program ini juga diikuti pemerintah kabupaten/kota sehingga jumlah pelaku usaha KUMKM yang memiliki legalitas serta sertifikasi halal semakin banyak.

Baca juga: Sleman Yogyakarta meluncurkan inovasi Sambang Sambung NIB UMK bantu izin usaha
Baca juga: Jabar buka gerai pengurusan NIB bagi pelaku usaha


“Makanya kita undang OPD yang terkait pemkab/pemkot se-Sumut, kalau pemkab/pemkot melakukan hal yang sama maka akan menjadi 33.000 KUMKM yang memiliki NIB dan sertifikasi halal," ujar Naslindo.