PDIP beri dukungan PPP agar bisa lolos parlemen
Senin, 25 Maret 2024 20:19 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor PDIP, Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA/HO-PDIP
Jakarta (ANTARA) - PDI Perjuangan (PDIP) memberikan dukungan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk bisa lolos ke parlemen. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan politisi PPP Achmad Baidowi pada Sabtu pagi lalu. Dia mengatakan komitmen PDIP yang sejak awal membantu PPP hingga saat ini.
"Sejak penghitungan suara yang pertama, kami mengajak PPP untuk bersama-sama di pusat data PDIP. Bahkan pada 2019, pemilu lalu, kami diperintahkan oleh Bu Mega yang memegang amanat Mbah Maimoen untuk membantu PPP, karena sejarahnya. PDIP tidak ingin sejarah partai ka'bah ini dihilangkan dari sejarah republik ini," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu memberikan solidaritas tertinggi kepada PPP. Pasalnya, PDIP tak ingin menghilangkan keberadaan partai berlambang ka'bah itu.
Padahal, partai ka'bah memiliki peran yang sangat penting jauh sebelum kemerdekaan ini, ujarnya. Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.
Baca juga: KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR
Baca juga: PDIP optimistis kuorum hak angket kecurangan Pemiu 2024 terpenuhi
Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.
Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
"Sejak penghitungan suara yang pertama, kami mengajak PPP untuk bersama-sama di pusat data PDIP. Bahkan pada 2019, pemilu lalu, kami diperintahkan oleh Bu Mega yang memegang amanat Mbah Maimoen untuk membantu PPP, karena sejarahnya. PDIP tidak ingin sejarah partai ka'bah ini dihilangkan dari sejarah republik ini," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan partai berlambang banteng moncong putih itu memberikan solidaritas tertinggi kepada PPP. Pasalnya, PDIP tak ingin menghilangkan keberadaan partai berlambang ka'bah itu.
Padahal, partai ka'bah memiliki peran yang sangat penting jauh sebelum kemerdekaan ini, ujarnya. Sebelumnya, rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif (pileg) 2024 telah selesai. Berdasarkan hitungan secara manual ada 8 parpol yang meraih suara di atas 4 persen, sehingga dinyatakan lolos parlemen, sedangkan PPP dan PSI tidak mencapai 4 persen.
Baca juga: KPU RI tetapkan PDIP raih suara terbanyak di Pileg DPR
Baca juga: PDIP optimistis kuorum hak angket kecurangan Pemiu 2024 terpenuhi
Berdasarkan pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen yakni minimal 4 persen suara nasional.
Pada pemilu 2024 ini, suara sah pileg secara nasional tercatat 151.796.630 yang berasal dari 84 daerah pemilihan (dapil). Dihitung secara manual dari data yang telah diumumkan KPU, terdapat 8 partai politik yang meraih suara lebih dari 4 persen. Di antaranya, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan NasDem.
PPP yang Pemilu 2019 lolos parlemen, kini terancam tak lolos. Raihan suara PPP secara nasional yakni 5.878.777 suara atau setara dengan 3,87 persen dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.
Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hardjuno: Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto cermin keberanian Prabowo
04 August 2025 12:44 WIB
Abolisi dan Amnesti: Pengertian, fungsi, dan dasar hukum yang perlu diketahui
02 August 2025 8:32 WIB
Menkum Supratman menjelaskan alasan pemberian abolisi ke Tom dan amnesti ke Hasto
01 August 2025 6:35 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Megawati: Perempuan bisa sukses di karier dan keluarga, jangan terjebak dilema
04 February 2026 7:26 WIB