Mataram (ANTARA) - PT Pertamina Patra Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menambah pasokan LPG 3 kilogram di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 33.200 tabung.
Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan penambahan ini di luar pasokan normal harian.
"Jumlah itu (33.200 tabung) merupakan 108 persen dari konsumsi normal harian di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa," kata Ahad.
Dari hasil pantauan di lapangan terkait kebutuhan LPG subsidi, masih ada beberapa wilayah yang belum dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Oleh karena itu, Ahad menegaskan Pertamina telah kembali melakukan penambahan pasokan di Pulau Sumbawa. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 25-29 Maret 2024. "Totalnya 43.080 tabung," ujarnya.
Dengan menyampaikan jumlah tersebut, Ahad mengatakan bahwa Pertamina pada periode Maret 2024 menyalurkan tabung LPG 3 kilogram di Pulau Sumbawa sebanyak tiga kali lipat dari daya konsumsi harian normal.
Perihal banyak pengecer memanfaatkan situasi Ramadhan dengan menjual LPG 3 kilogram melebihi ketetapan harga, Ahad mengatakan bahwa Pertamina telah melakukan beberapa langkah strategis.
"Salah satu upaya kami, bersama pemerintah daerah, mengaktifkan warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di setiap kecamatan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ucap dia.
Selain itu, melaksanakan tinjauan lapangan bersama Dinas Perdagangan, seperti yang dilakukan di Kota Bima. Pertamina menempatkan 10 lokasi untuk melakukan normalisasi harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta melakukan inspeksi mendadak terhadap konsumen yang tidak tepat sasaran.
"Pertamina bersama Pemda juga secara berkala melakukan sidak ke konsumen di beberapa hotel, usaha pencucian, dan restoran untuk memastikan pelaku usaha tersebut menggunakan LPG non subsidi dan menawarkan program tukar tabung untuk pelaku usaha yang belum menggunakan LPG non subsidi," ujar Ahad.
Apabila ditemukan agen dan pangkalan resmi LPG 3 kilogram yang tidak menyalurkan sesuai aturan, Ahad memastikan pihaknya akan memberikan sanksi, mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha.
"Kami juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha yang tergolong mampu untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi agar stok di lapangan tetap terjaga," katanya.
Dia tidak memungkiri penjualan tidak tepat sasaran masih menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan angka permintaan di Pulau Sumbawa.
Sementara itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa untuk meminimalisir kekurangan suplai di pangkalan, secara berkala Pertamina melakukan pemantauan ketersediaan.
Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh pangkalan resmi dengan cara bersinergi bersama pemerintah daerah dalam upaya penertiban terhadap konsumen atau pelaku usaha yang tidak berhak menikmati LPG 3 kilogram.
Baca juga: Legislator mendorong Bapenda Medan dapat PPJ Rp634 miliar
Baca juga: Disdik Mataram meminta satgas COVID-19 semprot disinfektan di sekolah
Kendati demikian, Irto mengatakan pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan, wajib menggunakan KTP sesuai dengan Penetapan Pemerintah per 1 Januari 2024.
"Dengan pendataan ini juga mengurangi peluang penyalahgunaan LPG 3 kilogram, dimana pelanggan yang melakukan pembelian dalam jumlah yang tidak wajar (melebihi kebutuhan) akan tercatat datanya dan perlu didalami penggunaan nya oleh pihak yang berwenang," ucapnya.
Dia berharap penambahan pasokan ini bisa memberikan banyak manfaat di tengah kebutuhan yang cukup tinggi selama Ramadhan.
Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan penambahan ini di luar pasokan normal harian.
"Jumlah itu (33.200 tabung) merupakan 108 persen dari konsumsi normal harian di seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa," kata Ahad.
Dari hasil pantauan di lapangan terkait kebutuhan LPG subsidi, masih ada beberapa wilayah yang belum dapat memenuhi permintaan masyarakat.
Oleh karena itu, Ahad menegaskan Pertamina telah kembali melakukan penambahan pasokan di Pulau Sumbawa. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai 25-29 Maret 2024. "Totalnya 43.080 tabung," ujarnya.
Dengan menyampaikan jumlah tersebut, Ahad mengatakan bahwa Pertamina pada periode Maret 2024 menyalurkan tabung LPG 3 kilogram di Pulau Sumbawa sebanyak tiga kali lipat dari daya konsumsi harian normal.
Perihal banyak pengecer memanfaatkan situasi Ramadhan dengan menjual LPG 3 kilogram melebihi ketetapan harga, Ahad mengatakan bahwa Pertamina telah melakukan beberapa langkah strategis.
"Salah satu upaya kami, bersama pemerintah daerah, mengaktifkan warung Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di setiap kecamatan agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ucap dia.
Selain itu, melaksanakan tinjauan lapangan bersama Dinas Perdagangan, seperti yang dilakukan di Kota Bima. Pertamina menempatkan 10 lokasi untuk melakukan normalisasi harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) serta melakukan inspeksi mendadak terhadap konsumen yang tidak tepat sasaran.
"Pertamina bersama Pemda juga secara berkala melakukan sidak ke konsumen di beberapa hotel, usaha pencucian, dan restoran untuk memastikan pelaku usaha tersebut menggunakan LPG non subsidi dan menawarkan program tukar tabung untuk pelaku usaha yang belum menggunakan LPG non subsidi," ujar Ahad.
Apabila ditemukan agen dan pangkalan resmi LPG 3 kilogram yang tidak menyalurkan sesuai aturan, Ahad memastikan pihaknya akan memberikan sanksi, mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha.
"Kami juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha yang tergolong mampu untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi agar stok di lapangan tetap terjaga," katanya.
Dia tidak memungkiri penjualan tidak tepat sasaran masih menjadi salah satu faktor penyebab kenaikan angka permintaan di Pulau Sumbawa.
Sementara itu Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Petrus Ginting menjelaskan bahwa untuk meminimalisir kekurangan suplai di pangkalan, secara berkala Pertamina melakukan pemantauan ketersediaan.
Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh pangkalan resmi dengan cara bersinergi bersama pemerintah daerah dalam upaya penertiban terhadap konsumen atau pelaku usaha yang tidak berhak menikmati LPG 3 kilogram.
Baca juga: Legislator mendorong Bapenda Medan dapat PPJ Rp634 miliar
Baca juga: Disdik Mataram meminta satgas COVID-19 semprot disinfektan di sekolah
Kendati demikian, Irto mengatakan pembelian LPG 3 kilogram di pangkalan, wajib menggunakan KTP sesuai dengan Penetapan Pemerintah per 1 Januari 2024.
"Dengan pendataan ini juga mengurangi peluang penyalahgunaan LPG 3 kilogram, dimana pelanggan yang melakukan pembelian dalam jumlah yang tidak wajar (melebihi kebutuhan) akan tercatat datanya dan perlu didalami penggunaan nya oleh pihak yang berwenang," ucapnya.
Dia berharap penambahan pasokan ini bisa memberikan banyak manfaat di tengah kebutuhan yang cukup tinggi selama Ramadhan.