Batam (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur empat program "reality show" televisi yaitu Dibayar Lunas, Termehek-mehek, Orang ke-3 dan Face to Face, karena melanggar ketentuan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Fetty Fajriati Misbach usai Sosialisai Hasil Pemantauan di Batam (11/6).

Ia mengatakan Termehek-mehek dan Orang ke-3 ditayangkan Trans TV, dan Face to Face yang ditayangkan ANTV ditegur karena menyiarkan acara yang mengandung kekerasan dan kata-kata kotor.

"Kekerasan sudah melampaui batas," kata dia.

Sedangkan program reality show Dibayar Lunas yang ditayangkan pada Sabtu, 6 Juni 2009 pukul 17.30 WIB di RCTI ditegur karena dianggap mengeksploitasi orang miskin.

"Program ini dinilai mengeksploitasi orang miskin, tidak mendidik dan tidak manusiawi," kata dia.

Selain menegur empat reality show, KPI juga menghentikan sementara program reality show Bukan Empat Mata dan Curhat Anjasmara.

Di tempat yang sama, anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan tayangan reality show yang menawarkan kesedihan membuat masyarakat menjadi melankolis dan pesimistis.

"Tayangan itu membangun generasi yang rapuh, tidak mengerti bagaimana berjuang," kata Bekti.

Masyarakat, kata dia menjadi bingung dengan yang benar dan salah.

Sementara itu, perwakilan ANTV Edi mengatakan program reality show mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, iklan pun tinggi, sehingga memberikan keuntungan kepada industri televisi.

"Rata-rata share reality show diatas 10. Ini memberikan kontribusi besar untuk perusahaan," kata dia.

Senada dengan Edi, perwakilan Trans Coorporation Panca mengatakan, reality show memberikan keuntungan kepada masyarakat.

"Kalau reality show ditiadakan, nanti karyawan dipecat," kata dia.(*)




Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024