Banyuwangi (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 terkait penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading) saat ini dalam tahap konsultasi publik.
 

“Saat ini progres revisi PP tersebut sedang dalam Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dan sedang dalam tahap Konsultasi Publik,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi, Selasa.

Menteri ATR menyebutkan bahwa saat ini proses revisi peraturan tersebut sedang berproses, dimana terdapat 10 poin perubahan di dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah untuk memfasilitasi pemberian Hak Atas Tanah (HAT).

Salah satunya, lanjut Menteri ATR, untuk mengakomodir pengaturan terkait penerbitan hak bagi lahan dengan peruntukan jasa lingkungan.

“Diharapkan pada akhir bulan Mei 2024, sudah dapat dilakukan penetapan oleh Bapak Presiden dan diundangkan,” ujar Menteri ATR.

Revisi peraturan tersebut menurut Menteri ATR, penting untuk mendukung penerbitan hak guna usaha (HGU) untuk keperluan perdagangan karbon (carbon trading).

Revisi PP tersebut juga diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar carbon trading di Indonesia, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada upaya penanggulangan perubahan iklim sekaligus menghadirkan iklim investasi yang penuh kepastian hukum.

Menteri ATR mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyerahan 10.323 sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah secara simbolis di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

“Hari ini sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Banyuwangi sebanyak 10.323 sertifikat kepada 8.633 kepala keluarga (KK) yang berasal dari 17 desa se-Kabupaten Banyuwangi,” kata AHY.

AHY berharap adanya sertifikat tanah yang diserahkan di Banyuwangi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Baca juga: Pendataan jadi upaya untuk cegah mafia tanah di IKN
Baca juga: Kementerian ATR sebut PELATARAN solusi publik urus administrasi pertanahan

Selain itu, dengan adanya sertifikat tanah maka masyarakat mempunyai kepastian hukum terhadap tanahnya sehingga tidak bisa diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menargetkan tiga hal yang harus diselesaikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN. Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," kata Presiden Jokowi usai acara pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).

Presiden Jokowi berpesan agar AHY dapat mendorong penerbitan sertifikat elektronik lebih masif. Adapun Pemerintah meluncurkan penerbitan sertifikat tanah elektronik atau Sertipikat-el pada Desember 2023 agar memudahkan masyarakat untuk mencetak dokumen sertifikat tanah miliknya.

Kemudian, Presiden Jokowi juga memberi target agar AHY untuk menyelesaikan penerbitan Hak Guna Usaha untuk mekanisme perdagangan karbon.

"Yang kedua untuk HGU 'carbon trading', yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," kata Presiden.

Ketiga, Presiden Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024